RADARDEPOK.COM – Kabar gembira bagi warga Depok. Kini, masyarakat dapat dengan mudah meraih dokumen kependudukan secara gratis, tanpa mengurus administrasi kependudukan, Rabu (6/9).
Sebab RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok menjalin kerjasamamelalui Memorandum of Understanding (MoU), denganDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok pada Agustus 2023.
Kerjasama ini menjembatani pelayanan bagi masyarakat ber-KTP Depok bagi mereka pasca melahirkan anaknya di RSUD KiSA Kota Depok, Kelurahan/Kecamatan Sawangan, berupa penyerahan dokumen kependudukan secara gratis.
Baca Juga: UPN Veteran Jakarta Siap Kooperatif Hadapi Tudingan Korupsi Pembangunan Gedung FK di Limo Depok
Direktur RSUD KiSA Kota Depok, Devi Mayori menerangkan, mulai saat ini setiap bayi yang lahir di RSUD KiSA Kota Depok, akan langsung diberi dokumen kependudukan secara gratis khususnya bagi warga ber-KTP Depok.
“Jadi orang tuanya tidak perlu lagi mengurus administrasi kependudukan untuk anaknya," ujar Devi Mayori, Rabu (6/9).
Perjanjian kerjasama ini, sambung Devi Mayori, menjembatani kebutuhan masyarakat yang melahirkan di RSUD KiSA, untuk mendapatkan dokumen kependudukan usai melahirkan, dengan penyerahan dokumen berupa akta kelahiran, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Baca Juga: Siap-siap, 296.000 Data Kendaraan di Depok Bakal Dihapus
Berkaitan dengan mekanisme pembuatan dokumen tersebut, Devi Mayori menjelaskan,kepala keluarga pasien nantinya terlebih dulu mengisi formulir permohonan akta kelahiran di bagian admisi, dilengkapi dengan surat kuasa dan berkas lainnya.
Setelah itu berkas diverifikasi bagian admisi, kemudian diserahkan ke bagian penanggungjawab pembuatan dokumen kependudukan di RSUD KiSA, yang kemudian dikirim ke Disdukcapil Kota Depok.
“Proses pembuatan dokumen berlangsung sekitar 12 hari kerja,yang nantinya akan diserahkan ke kepala keluarga kembali,” terang Devi Mayori.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Sebut Bentuk Tim Penanganan Sampah dari RW
Devi Mayori mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik atas kerjasama yang sudah dijalin dengan Disdukcapil Kota Depok. Upaya ini, semata-mata untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok.
"Kami sangat menyambut baik adanya kerjasama ini.Semoga masyarakat semakin merasakan manfaat kemudahan pelayanan yang juga diberikan PemkotDepok," kata Devi Mayori.***