“Ke depan, kami juga akan melakukan penataan kabel di jalan protokol dan jalan raya terlebih dahulu, sebelum masuk ke jalan lingkungan,” ujar Mohammad Idris.
Baca Juga: 228 Mahasiswa Resmi Diterima Masuk UIII
Mohammad Idris menerangkan kabel semrawut yang merusak estetika wilayah itu di Jalan Tole Iskandar mulai dari Simpangan Depok sampai Pertigaan KSU memiliki panjang sekitar 2,8 kilometer. Sedangkan dari Pertigaan KSU sampai Jalan Siliwangi-Jalan Raya Margonda mencapai 3,2 kilometer.
“Nanti kita akan tertibkan kembali di jalan raya lainnya, seperti di Jalan Akses UI, Jalan Raya Juanda lebih ruwet lagi karena itu jalan nasional," kata Mohammad Idris.
Baca Juga: Dorong Digitalisasi dan Transformasi UKM : XL Axiata – Hypernet Luncurkan Open WiFi dan Managed WiFi
Mohammad Idris juga meminta operator pemilik kabel bekerjasama dengan pemerintah untuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Depok Terima 83 Sertifikat Aset dari BPN, Program PTSL Capai 50 Persen
"Walaupun tidak ada aliran listrik, tapi kan orang juga sering namanya kabel, disangkanya sama aja dengan listrik, nanti ke depan kita minta kerjasama dengan PLN," tutur Mohammad Idris. ***