RADARDEPOK.COM - Peringati Hari Kesaktian Pancasila. Walikota Depok, Mohammad Idris, meminta masyarakat untuk memasang bendera setengah tiang pada Sabtu (30/9).
Pemasangan bendera setengah tiang itu juga berlaku bagi seluruh kantor instansi dan seluruh warga masyarakat Kota Depok.
Baca Juga: Soal Erick Thohir Ziarah dan Doa di Makam Pendiri NU dan Gus Dur, Putra Gus Solah: Tak Salah!
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 003/555-Prokopim tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Mohammad Idris mengingatkan, tema upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 adalah Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.
Baca Juga: Launching SHW Center Wujud Kebangkitan UMKM Pasca Pandemi
Mohammad Idris meminta, pemasangan bendera setengah tiang itu dilanjutkan dengan pengibaran bendera satu tiang penuh pada Minggu (1/10) atau bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila pada tahun ini.
"Seluruh kantor instansi dari seluruh warga masyarakat Kota Depok pada tanggal 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah tiang. Lalu, tanggal 1 Oktober 2023 mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06:00 WIB," pinta Mohammad Idris.
Baca Juga: Sri Utami : Hikmah Maulid dalam Perspektif Lingkungan Hidup
Bahkan, Mohammad Idris meminta, seluruh lembaga yang ada di wilayahnya untuk melakukan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara luring atau langsung.
"Kepala daerah atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kantor atau lembaga yang ada di Kota Depok mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara luring penuh dari kantor masing-masing," tutur Mohammad Idris.
Selai pemasangan bendera dan upara, Mohammad Idris mengingatkan agar warganya mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
"Melalui berbagai kanal media massa, televisi, radio dan media daring," ujar Mohammad Idris.
Baca Juga: Tersesat Sebulan Lebih di Terminal Kampung Rambutan, Lansia Asal Depok Akhirnya Dipulangkan