RADARDEPOK.COM - Tingkat kemiskinan di Kota Depok saat ini sebesar 2,54 persen. Menjadikan kota yang memiliki julukan sebagai Kota Belimbing ini, berada di peringkat kelima yang terbaik di Indonesia.
"Alhamdulillah tingkat kemiskinan Kota Depok saat ini 2,54 persen. Nomor lima paling bagus di Indonesia," kata Walikota Depok, Mohammad Idris saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Balaikota Depok, Senin (9/10).
Baca Juga: Ulang Tahun ke-53, Pradi Supriatna : Mau Terus Hadir Ditengah Masyarakat
Atas hasil ini, Mohammad Idris berambisi untuk terus meningkatkan pencapaian ini, bahkan hingga nol persen. Kata dia, pemerintah akan dianggap gagal, jika tidak bisa menyejahterakan rakyatnya.
"Ini akan terus kami tingkatkan. Kalau bisa sampai nol persen orang miskin" beber Mohammad Idris.
Untuk terus meningkatkan prestasi ini, Mohammad Idris mengajak masyarakat untuk terus melakukan pembayaran zakat.
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menuturkan, pada 2022, penduduk miskin Kota Depok berada pada posisi lima terendah se-Indonesia.
"Secara persentasi penduduk miskin Kota Depok berada diposisi lima terendah di Indonasia, di bawah Kota Sawahlunto, Balikpapan, Bangka Barat dan Kota Tangsel," ungkap Imam Budi Hartono.
Imam Budi Hartono mengatakan, capaian tersebut dapat diraih berkat sejumlah upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Pemkot Depok.
Seperti, penggunaan satu data kemiskinan melalui Sitpas atau Sistem Terintegrasi Pelayanan Sosial yang dikembangkan menjadi Sistem Satu Data Kode Masakini (Kota Depok Masyarakat Miskin Terintegrasi).
Baca Juga: Sama-sama Tahap Penyidikan : KPK Gandeng PPATK, Kapolri Turunkan Tim Asisten Mabes Polri
Kemudian, terang Imam Budi Hartono, Kota Depok pun melakukan integrasi program penanggulangan kemiskinan berbasis sasaran dan kewilayahan, dengan menititikberatkan pada peningkatan Human Development Index (HDI).
Lalu, penguatan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang terintegrasi dengan tujuh kegiatan. Imam Budi Hartono menambahkan, terdapat juga program program seperti Bantuan Pangan Kota (BPK), bantuan lansia dan disabilitas berdaya, santunan kematian dan bantuan keterampilan. Serta pelatihan kerja untuk warga tidak mampu.