metropolis

Polisi Buru Pria Pamer Kelamin dalam Angkot di Depok

Jumat, 20 Oktober 2023 | 09:45 WIB
Wajah pelaku pamer alat kelamin di angkot 05, yang direkam oleh korban (Atfal)

RADARDEPOK.COM - Baru baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang merekam sa lah satu penumpang melakukan masturbasi di sebuah angkutan umum 05 jurusan Depok-Bojonggede.

Dalam video yang viral tersebut tampak pelaku berusia lanjut menggunakan baju putih, celana panjang hitam, dan menggunakan sendal. Untuk menutupi aksinya, pria tersebut meletakkan tas hitamnya untuk menutupi bagian kemaluannya.

Menurut keterangan salah satu korban dalam postingannya dengan akun anonim, kejadian ini bermula saat pelaku berusaha mendekati temannya, saat itu juga temannya langsung pindah posisi duduk kedepan pelaku. Dari situlah terlihat pelaku sedang melakukan masturbasi sambil mengeluarkan alat kelaminnya.

Baca Juga: Investor Jepang Mizuho Menang, PN Jakbar Nilai Gugatan The Ducking Group Ngawur

"Awalnya temen saya itu didempetin sama dia, terus akhirnya temen saya pindah ke depan dia. Ternyata disitu dia lagi melakukan hal yang jorok dan mengeluarkan kelaminnya," kata korban.

 

Saat itu korban dan temannya merasa kaget dengan peristiwa tersebut, mereka pun takut untuk berteriak dan akhirnya merekam kejadian tersebut.

 

"Kita mau teriak takut, akhirnya saya videoin," lanjut korban.

 Baca Juga: Cegah Stunting, Jakarta Global University Berdayakan Kader Posyandu Lewat Pemanfaatan Daun Kelor

Menanggapi peristiwa tersebut, Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan saat ini pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kota Depok sedang melakukan penelusuran mencari informasi pelaku.

 

"Pihak satreskrim sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan ke terminal untuk menemui supir2 angkot, mencari informasi terkait pelaku," kata Iptu Made Budi.

 

Tidak hanya itu, Polres Metro Depok telah mendatangi terminal dan shelter tempat sopir angkot, untuk memberikan imbauan mencegah perbuatan asusila di dalam angkot. Para sopir angkot dapat melapor ke kepolisian, apabila menemukan indikasi adanya penumpang melakukan atau menjadi korban asusila.

Halaman:

Tags

Terkini