Lebih lanjut, ungkap Asloeah Madjri, setiap penerima manfaat atau KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000. Bagi KPM baru, bantuan itu akan didistribusikan lewat PT Pos Indonesia cabang Depok.
Sementara, KPM yang sudah pernah menerima bantuan itu sebelumnya akan dikirim ke rekening masing masing.
Baca Juga: Imam Budi Hartono : Santri Berperan dalam Kemerdekaan Indonesia
"Setiap penerima bantuan akan bantuan sebesar Rp200.000. Untuk periode Juli, Agustus dan September yang diterima sebesar Rp600.000," jelas Asloeah Madjri. ***