“Saya sangat mendukung program warga. Tetapi, pemberlakuan jam malam nya bukan di jalan umum. Kalau di perumahan secara khusus sudah semestinya, kalau di jalan umum ya harus ada kesepakatan bersama antara warga yang ada di RW9,” jelas Mahruddin.
Mahruddin menerangkan, Jalan Komplek BNI 1 merupakan jalan umum penghubung antara RW5 dengan RW9, dengan lebar kurang lebih 3 meter. Kemudian, jalan umum tersebut juga sudah terbentuk sejak tahun 80-an.
“Dari awal pun sudah ada jalan itu untuk masyarakat, karena sekitar tahun 80-an komplek tersebut sudah ada. Adanya penolakan portal itu juga karena warga RW9 merasa keberatan dengan rencana tersebut, masalah ini harus di selesaikan dengan duduk bareng dengan warga RW9,”ujar Bahruddin.***