metropolis

Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok Segera Jalani Sidang, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Selasa, 14 November 2023 | 07:05 WIB
Jaksa Kejari Depok, Alfa Dera saat menyaksikan jalannya rekontruksi kasus anak bunuh ibu kandung di wilayah Tapos (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Sebelumnya, warga Kota Depok digegerkan dengan adanya kasus anak bunuh ibu kandung di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, beberapa waktu lalu. Bahkan, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga: Bukan di Bogor, Cuma di Tempat Wisata ini Bayar Rp5 Ribu bisa Makan Durian Sepuasnya sambil Memandangi Laut Biru

Dalam rekonstruksi kasus tersebut, Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso menerangkan, tersangka Rifki Aziz Ramadhan alias Aziz (23) melakukan penusukan ke leher ibu kandungnya, Sri Widiastuti (43) di kediamannya, RT 3/8, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatas Tapos.

Sangkin banyaknya, tersangka Rifki Aziz Ramadhan sempat lupa hujaman tusukan yang dilakukannya kepada ibu kandungnya sendiri. Namun, berdasarkan hasil visum terdapat 43 luka tusuk yang dialami Sri Widiastuti.

"Jadi pelaku ini, tadi mungkin sempat lupa saat dia melakukan penusukan, karena memang kita ketahui jumlah tusukannya itu cukup banyak, luka yang diderita korban dari hasil visum itu sekitar 43 tusukan, jadi mungkin dia lupa," ungkap dia kepada wartawan, Kamis (31/8). (***)

Halaman:

Tags

Terkini