Sebelumnya, warga Kota Depok digegerkan dengan adanya kasus anak bunuh ibu kandung di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, beberapa waktu lalu. Bahkan, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri.
Dalam rekonstruksi kasus tersebut, Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso menerangkan, tersangka Rifki Aziz Ramadhan alias Aziz (23) melakukan penusukan ke leher ibu kandungnya, Sri Widiastuti (43) di kediamannya, RT 3/8, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatas Tapos.
Sangkin banyaknya, tersangka Rifki Aziz Ramadhan sempat lupa hujaman tusukan yang dilakukannya kepada ibu kandungnya sendiri. Namun, berdasarkan hasil visum terdapat 43 luka tusuk yang dialami Sri Widiastuti.
"Jadi pelaku ini, tadi mungkin sempat lupa saat dia melakukan penusukan, karena memang kita ketahui jumlah tusukannya itu cukup banyak, luka yang diderita korban dari hasil visum itu sekitar 43 tusukan, jadi mungkin dia lupa," ungkap dia kepada wartawan, Kamis (31/8). (***)
Artikel Terkait
Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Depok Perkuat Sinergitas
Penyidik Kejaksaan Depok Sempat Terpapar Covid-19
Rutan-Kejaksaan Depok Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum
Anak Bunuh Ibu di Depok, Psikolog: Pentingnya Dewasa Secara Emosi
Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu di Depok, Pelaku Lupa Jumlah Tusukan
Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung dan Mahasiswa UI Siap Disidangkan, Kejari Depok Tunjuk Dua Jaksa Berpengalaman