RADARDEPOK.COM, DEPOK – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok yang terpapar covid-19 dari Kadis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Depok, Gandara Budiana, menjadi bukti kerja penyidik berisiko tinggi.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto menerangkan bahwa rekan penyidik terpapar usai menjalani penyidikan Kadis Damkar. Setelah dilakukan pengecekan ternyata Kadis tersebut dinyatakan positif.
"Ya kan karena kontak erat saat lakukan penyidikan. Logikanya, habis periksa pak Gandara, teman-teman pidsus sakit," ungkapnya.
Ia menegaskan, ini menjadi pembuktian jika pekerjaan penyidik kejaksaan juga sangat berisiko tinggi terpapar Covid 19, meski sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kata Herlangga, hal ini juga menjadikan perjalanan kasus dugaan korupsi Dinas Damkar masih belum dilanjutkan. Namun, dipastikan Minggu kemarin telah berjalan kembali.
"Alhamdulillah sudah sembuh. Minggu kemarin ada sudah dimulai kembali," tegasnya kepada Radar Depok.
Herlangga memastikan kepada masyarakat dan pihak lainnya, jika tidak ada yang perlu merasa curiga, penanganan perkara masih berlangsung. Jaksa penyelidik masih profesional. Masyarakat silakan memantau dan kejaksaan terbuka terhadap setiap perkembangan.
"Masyarakat diharap bersabar dan mohon dukungan agar teman di seksi pidsus tetap sehat dalam menjalankan tugas," tandasnya. (rd/arn)
Jurnalis: Arnet Kelmanutu
Editor: M. Agung HR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB