RADARDEPOK.COM - Satpol PP Kecamatan Tapos mecopot Alat Peraga Sosialisasi (APS) di seluruh Wilayah Tapos. Sudah ratusan APS yang ditertibkan.
Kepala BKO Satpol PP Tapos, Juman mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin Satpol PP Kecamatan Tapos untuk menertibkan APS Caleg maupun Calon Presiden di seluruh wilayah Kecamatan Tapos.
Baca Juga: KNPI Depok : Waspada! Penanganan Stunting jadi Mimbar Dagelan
“Kegiatanya ini sudah dilaksanakan mulai dari 7 November 2023, dan hingga saat ini sudah dilakukan sebanyak 6 kali kegiatan penertiban di berbagai wilayah Tapos,” ujar Juman kepada Radar Depok, Selasa (14/7)
Juman menuturkan, pihaknya sudah melakukan penertiban sebanyak 236 APS. Kegiatan itu diadakan pada 7, 8, 9, 10, 13, dan 14 November 2023. Dan kegiatan itu akan terus dilakukan hingga 27 November.
“Sesuai perintah pimpinan, kami akan lakukan terus lakukan sampai 28 November,” tutur Juman.
Untuk wilayah keenamnya, Juman mengatakan, menyasar wilayah di Jalan Ciherang Raya dan berhasil menertibkan 43 spanduk maupun pamlet yang tersebar di pinggir jalan.
Baca Juga: SMAIT Al Haraki Mempersiapkan Siswa Menuju Masa Depan Cerah dengan TOEFL ITP
“Penertiban tidak hanya dilakukan di jalan jalan protokol tetapi juga menyasar seluruh wilayah Tapos,” ucap Juman.
Juman mengatakan, kegiatanya juga berkordinasi oleh panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Tapos, untuk membantu dan pendampingan untuk melakukan penertiban APS di Kecamatan Tapos.
Baca Juga: Ocan Bananas di Ratujaya Depok Hadirkan Menu Tahu Juragan, Apa Itu
"Alhamdulillah, kegiatan penertiban berjalan dengan lancar. Kami membantu Bawaslu untuk menertibkan APS hingga besok menjelang masa kampanye tanggal 27 November," tutur Juman. ***