RADARDEPOK.COM – Aparatur Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, menghelat Rapat Koordinasi (Rakor) aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Senin (13/11). Kegiatan ini bertujuan agar memudahkan peran masyarakat dalam program perlindungan anak.
Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia Wardhani mengatakan, dalam rakor tersebut membahas sarana belajar untuk meningkatkan kapabilitas aktivis di tingkat RW.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Cafe di Depok dengan Konsep Ala Jepang dan Instagramable
“Rakor ini memberikan kemampuan dari berbagai unsur guna mampu mengedukasi masyarakat untuk pencegahan kekerasan pada anak,” ucap Nelda Purnadia Wardhani.
Nelda Purnadia Wardhani menerangkan, anak adalah amanah karunia Tuhan YME, yang harus dijaga dan dilindungi. Dan jangan lupa, punya hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.
Baca Juga: Bocah SMP Dijual Ibu Kandung ke WNA, DP3AP2KB Kota Depok Tawarkan Pendampingan Hukum dan Psikologis
“Anak harus dijaga tidak boleh memakai kekerasan apabila mengingatkan anak, karena anak juga mempunyai hak sebagai manusia pada umumnya juga,” tutur Nelda Purnadia Wardhani.
Nelda Purnadia Wardhani menegaskan, dalam kegiatan ini kami imbau bagaimana cara mengasuh anak yang baik dan benar agar anak tidak mendapat kekerasan.
“Harus memberikan perhatian, waktu, dukungan untuk memenuhi kebutuhan fisik maupun mental anak, mendidik anak dengan baik, bentuk karakter, moralitas, pengetahuan anak, mengembangkan proses interaksi yang terus menerus dibentuk bersama anak,” tegas Nelda Purnadia Wardhania.
Baca Juga: Soal KB Implan, Rombongan UNFPA India Belajar ke Depok
Nelda Purnadia Wardhani menambahkan, ada tioga pilar penting dalam mengasih anak. Pertama pola asuh otoriter, kedua pola asuh permisif, ketiga pola asuh demokratif.
Lebih lanjut, Nelda Purnadia Wardhani menekankan, ada beberapa tips yang harus dimiliki orang tua dalam mendidik karakter anak.
Baca Juga: Melihat Ulang Tahun Pertama RSUD ASA Depok, 100 Orang Ikut Donor Darah
“Pertama dalam umur 5 sampai 6 tahun, anak diajarkan untuk bertata krama, sopan santun. Kedua pada umur 7 sampai 8 anak diajarkan bagaimana beribadah dan melatih diri untuk bertanggung jawab. Ketiga umur 9-10 tahun anak diajarkan menghormati satu sama lain, menghormati hak orang lain dan tolong menolong. Keempat pada umur 13 tahun keatas anak diajarkan untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan masyarakat ,” beber Nelda Purnadia Wardhani. ***
Jurnalis : Gabriel Omar Batistuta
Artikel Terkait
Aksi Ijo Baret Hijau, Kostrad Tanam 1.000 Pohon di Lahan Tidur Jakarta
Camat Tapos Depok Ajak Warga Bersihkan Saluran Air
Belajar Soal KB Implan, Pemerintah India Sambangi Klinik di Cimanggis Depok
Soal KB Implan, Rombongan UNFPA India Belajar ke Depok
Telisik Prestasi Gladistya Firlya Sastri, Siswi SMPN 7 Depok : Doyan IPS dan PKN, Hobi Menari di Sanggar : Bagian 1
Bocah SMP Dijual Ibu Kandung ke WNA, DP3AP2KB Kota Depok Tawarkan Pendampingan Hukum dan Psikologis
Harga Motor Bekas Honda Vario 125 eSP 2015 hingga 2020 Terbaru, Bensin Super Irit, Satu Liter Tembus 55 Kilometer