RADARDEPOK.COM - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali melakukan lelang terhadap aset Pemkot Depok berupa puluhan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Dalam proses lelang aset tersebut, BKD Kota Depok menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor untuk melakukan lelang terhadap puluhan motor tak terpakai tersebut.
Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, pihaknya telah melakukan lelang terhadap 38 sepeda motor pada tahun ini. Dalam waktu dekat, terdapat 21 sepeda motor tak terpakai yang akan kembali lelang.
Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: Nomor Urut 3 dan Makna Di Dalam Salam 3 Jari
“Kami sudah melakukan lelang sebanyak 38 unit di tahun ini, akan menyusul 21 kendaraan roda dua yang sedang dalam proses penilaian untuk dilelang," beber Wahid Suryono kepada Radar Depok, Selasa (21/11).
Menurut Wahid Suryono, jumlah aset Pemkot Depok berupa sepeda motor yang dilelang pada tahun ini menurun, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai ratusan.
Tahun 2022, beber Wahid Suryono, BKD Kota Depok berhasil melakukan lelang terhadap 149 sepeda motor tak terpakai.
Baca Juga: Hasil Filipina Vs Indonesia Berbagi Poin 1, Indonesia Juru Kunci
"Ini merupakan langkah lanjutan setelah pada tahun sebelumnya yaitu 2022, BKD telah melelang sebanyak 149 unit kendaraan roda dua," tutur Wahid Suryono.
Lebih lanjut, Wahid Suryono menerangkan, BKD Kota Depok akan mengecek kondisi setiap aset Pemkot Depok sebelum diajukan ke KNKL Bogor. Sebab, hal itu merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dilakukan proses lelang.
"Selain itu, sedang dilakukan tahap konsolidasi data dengan masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkot Depok,” terang Wahid Suryono.
Dengan begitu, Wahid Suryono menjelaskan, antrean pemenang lelang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Hal itu membuat sepeda motor lainnya harus menunggu jadwal sebelum diajukan KNKL Bogor.
Wahid Suryono memastikan, aset Pemkot Depok berupa sepeda motor yang terparkir di Basement Baleka II, Balaikota Depok itu dalam terawat.
Baca Juga: Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok