RADARDEPOK.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terus mendukung Proyek Startegis Nasional (PSN) di wilayahnya. Salah satunya, melakukan pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Depok Antasari (Desari).
Terbaru, BPN Kota Depok telah memuluskan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGK) bagi warga Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung senilai Rp11.813.060.033.
Baca Juga: Sekolah Relawan Berkontribusi dalam Bantuan Kemanusiaan Untuk Palestina, Ini yang Dilakukan
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menjelaskan, pembayaran UGK senilai belasan miliar itu diperuntukan bagi pemilik 13 bidang tanah di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung.
Adapun, pembayaran UGK itu diserahkan secara bertahap sesuai dengan Surat dari Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-1246/LMAN/2023 tanggal 9 November 2023.
“Kami mengerti sekali bagaimana historikal yang melekat pada tanah yang dimiliki ibu bapak sekalian. Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas kerelaan yang diberikan demi kepentingan bagi bangsa negara Indonesia. Semoga kerelaan bapak-ibu sekalian menjadi amal baik yang terus mengalir hingga akhir hayat,” ungkap Indra Gunawan dalam penyerahan UGK di Kantor BPN Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sekolah Relawan Berkontribusi dalam Bantuan Kemanusiaan Untuk Palestina, Ini yang Dilakukan
Menurut Indra Gunawan, penyerahan UGK yang dilakukan itu berjalana tanpa ada kendala. Seluruh pihak yang berkompeten membawa berkas atau syarat yang diwajibkan seperti dokumen asli bukti kepemilikan.
Contohnya, sertifikat, Akta Jual Beli (AJB), Girik/IPEDA, KTP, KK. Syarat lainnya, surat nikah asli dan data pendukung bangunan antara lain IMB atau Rekening Listrik terakhir, Rekening Telepon terakhir atau SPPT/PBB Tahun 2023. Hadir penerima UGK (suami/Istri) atau waris. Seluruh ahli waris hadir dengan membawa KK, KTP, Surat Nikah Asli masing-masing ahli waris.
Baca Juga: Kirab Pemilu Melintas di Sawangan, Begini Ungkapan Camat hingga PPK
Sementara itu, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Depok, Hodidjah menerangkan, pemberian UGK ini bagi warga Kelurahan Cipayung ini seperti pecah telur. Setelah ini diharapkan warga akan semakin bersemangat untuk segera melakukan pemberkasan dan melengkapi syarat-syarat yang masih kurang.
“Kami menyadari bahwa banyak hal-hal yang menjadi penghambat kegiatan ini. Ketersediaan anggaran juga menjadi salah satu faktor pertimbangan,” tutur Hodidjah.
Baca Juga: Seorang Perempuan Kena Teror Puluhan Orderan Ojol Fiktif, Begini Kisahnya
BPN Kota Depok, lanjut Hodidjah akan terus berupaya agar pembebasan lahan untuk Tol Desari yang menghubungkan Jakarta Selatan-Depok sampai Bogor dapat berjalan lebih baik.
Terakhir Hodidjah meminta kepada warga untuk tidak sungkan dan ragu untuk berkonsultasi ke Kantor BPN Kota Depok terkait dengan penyelesaian syarat administrasi yang belum dilengkapi.