metropolis

IMB SPBU BP Kedaung Depok Disoal, 51 Penghuni Felicity Town House Merasa Tak Beri Izin

Senin, 4 Desember 2023 | 08:05 WIB
PROYEK : Pembangunan SPBU BP yang tetap berjalan meski sudah diprotes warga Felcity Town House di Jalan Jakarta-Bogor, RT4/5 Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Minggu (3/12). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Polsek Bojongsari Buru Sindikat Pencuri Kambing Spesialis Potong di Kandang

“Karena isu-isu tersebut sudah sampai di telinga warga, akhirnya pihak SPBU BP mengajak warga bersosialisasi. Meski sudah enam kali pertemuan, sosialisasi tersebut tak juga menemukan titik terang dari apa yang diharapkan warga, dan pembangunan SPBU BP tetap saja dijalankan,” kata BA.

BA menerangkan, secara analisis dampak lingkungan (AMDAL), SPBU yang dekat dengan pemukiman warga sangat tidak layak. Meski begitu, sejauh ini pihak SPBU BP tidak ada komunikasi dengan warga Felicity Town House.

"Kami meminta penjelasan terkait izin lingkungan SPBU. Karena kami tidak pernah merasa memberikan persetujuan terkait dengan aktivitas SPBU itu, justru saya kaget kalau mereka sudah ada IMB," ungkap BA.

Baca Juga: Kelurahan Baktijaya Miliki Tiga Poktan, Bantu Program Ketahanan Pangan

Saat dikonfirmasi ke pihak pembangunan SPBU BP di Kedaung, tidak ada yang bersedia memberikan keterangan atas protes peghuni Felicity Town House.*** 

 

Halaman:

Tags

Terkini