satelit

BPJPH Sertifikasi Halal Kantin UPTD SDN RRI Cisalak Depok, Begini Prosesnya

Rabu, 6 Desember 2023 | 10:00 WIB
Pelaku usaha kantin UPTD SDN RRI Cisalak saat melakukan sertifikasi halal dari (BPJPH) Kemenag RI

RADARDEPOK.COM - Peringati Hari Guru Nasional 2023, UPTD SDN RRI Cisalak melakukan sertifikasi halal untuk kantin yang berada di sekolah tersebut demi menjamin keamanan, kenyamanan, keselamatan dan kepastian makanan yang dijualbelikan.

Tim Penyedia Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Kak Kusuma menerangkan, sertifikasi tersebut diwajibkan pemerintah untuk memastikan makanan yang dijual layak dikonsumsi.

Baca Juga: Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad Terus Kawal Pembangunan di Jawa Barat demi Masyarakat

Selain karena diwajibkan pemerintah, sertifikasi halal juga penting bagi semua usaha dan memberikan nilai lebih karena memiliki banyak manfaat yang menguntungkan, salah satunya, memberikan kepercayaan bagi konsumen,” kata Kak Kusuma, Selasa (6/12).

Anggota Universitas Indonesia Halal Center itu menjelaskan, kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk makanan dan minuman itu tertuang dalam dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang berbunyi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Baca Juga: Kawan Intan Genjot Kemenangan Intan Fauzi di Depok, Begini Caranya

Artinya, jelas bahwa para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk-produk pangan di Indonesia, wajib bersertifikat halal dan tertera logo halal pada kemasannya dan juga mutlak diperlukan sebagai payung hukum yang kuat bagi pemerintah yang berwenang untuk mengatur produk halal di Indonesia," tutur Kak Kusuma.

Selain itu, kata Kak Kusuma, pihaknya tengah menyasar penyedia makanan pada sarana pendidikan.

"Saya ditugaskan BPJPH membantu sertifikasi halal di kantin sekitar Kemenag dan kantin sekitar BPJPH," ujar Kak Kusuma.

Baca Juga: Melihat Peningkatan Pengetahuan dengan Optimalisasi Greenhouse pada Kelompok Pendawa Tani di Cikarawang Bogor

Pemilik Takoyaki Foodstop, Ariel mengaku, pihaknya selalu berkomitmen menyediakan makanan yang sehat dan halal. Apalagi, usahayang dijalaninya itu berada di daerah yang mayoritas masyarakatnya memeluk Agama Islam.

"Dengan adanya program sertifikasi halal ini kami sangat mendukungnya. Dan sangat berterima kasih kepada Ibu Kusuma sebagai petugas sertifikasi halal yang membimbing kami sebagai pelaku umkm di SDN RRI Cisalak menuju produk halal," jelas Ariel.

Kepala sekolah UPTD SDN RRI Cisalak, Arif Suryadi menjelaskan, program sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, pendidikan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.

Baca Juga: Pohon Besar di Mekarjaya Depok Ancam Pengendara

Sertifikat halal sangat relevan dengan kebutuhan legitimasi sekolah sehat bagi sekolah , kepercayaan publik dan masyarakat. Harapan nya agar setiap kantin di sekolah memiliki legalitas halal dari Kemenag, ” terang Arif Suryadi.

Halaman:

Tags

Terkini