RADARDEPOK.COM - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok melakukan pengecekan pada pembangunan gedung Kantor Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi sebelum dilakukan serah terima Kunci.
Dari hasil pengecekan, Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi menjelaskan, hanya ditemukan beberapa hal kecil yang harus dilakukan evaluasi pada gedung baru Kelurahan Kalimulya.
“Seperti masalah kerapihan, kebersihan, salah satunya permasalahan lampu, itu harus cepat diperbaiki,” ujar Suwandi kepada Harian Radar Depok, Selasa (5/12).
Suwandi mengatakan, permasalahan yang berada di Kelurahan Kalimulya bukanlan masalah yang mayor, seperti ada keretakan pada dinding gedung Kelurahan. Jati, temuanya hanya lah masalah yang minor.
“Jadi itu harus diperbaiki, jika perbaikian itu dilakukan semakin cepat maka akan semakin bagus, tetapi kami batasi hingga 15 Desember 2023, sesuai tutup buku pada badan keuangan daerah (BKD) Kota Depok,” ucap Suwandi.
Baca Juga: Kawan Intan Genjot Kemenangan Intan Fauzi di Depok, Begini Caranya
Semantara itu, Lurah Kalimulya, Asep Mustopa mengatakan, untuk pembangunan kelurahan Kalimulya sudah mencapai 90 persen. Tinggal, menyelesaikan finising hal hal kecil yang harus dilakukan.
“Saya berharap, apa yang di bangun ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kelurahan Kalimulya, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Asep Mustopa.
Baca Juga: Aparatur Baktijaya Depok Genjot Minat Baca Anak, Ini yang Dilakukan
Asep Mustopa mengatakan, untuk serah terima kunci akan dilakukan pada pekan kedua Desember. Tetapi hal itu tergantung pada kesiapan pada aparatur Kelurahan Kalimulya dalam menjelankan evaluasi yang diberiakan Oleh Disrumkim.
“Mudah-mudahan pekan kedua bisa dilakukan serah terima kunci kantor kelurahan Kalimulya,” ungkap Asep Mustopa. ***