Mary Liziawati menjelaskan, puluhan peserta telah mengimplementasi Kampung KTR yang dilakukan di wilayah tersebut dengan menerapkan tujuh kawasan tanpa rokok. Yaitu di tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat proses belajar mengajar dan fasilitas pelayanan kesehatan.
"Setiap RW mengidentifikasi kawasan tersebut di wilayahnya kemudian melakukan pembinaan dan kepatuhan terhadap KTR," tutur Mary Liziawati.
Mary Liziawati berpesan kepada seluruh RW di Kota Depok untuk kedepannya dapat membentuk Kampung KTR. Sebab, dampaknya baik untuk kesehatan dan dapat bebas menghirup udara yang sehat.
Baca Juga: Fakultas MIPA UI Bikin Inovasi CREDO L
"Semoga semua RW di Kota Depok dapat bersama mengimplementasikannya, sehingga kesehatan dapat terus terjaga. Tidak hanya untuk kesehatan paru paru saja, tetapi juga untuk pencegahan stunting, penyakit menular dan penyakit tidak menular," kata Mary Liziawati.
Mary Liziawati menambahkan, masing-masing pemenang mendapatkan uang tunai dan piagam penghargaan. Untuk juara I mendapatkan uang tunai Rp5 juta, juara II mendapatkan uang tunai Rp4 juta.
“Juara III mendapatkan uang tunai Rp3 juta, juara harapan I mendapatkan uang tunai Rp500 ribu, dan Juara Harapan II mendapatkan uang tunai Rp200 ribu,” tutur Mary Liziawati. ***