RADARDEPOK.COM - Pengadian Negeri (PN) Depok telah menyelesaikan ratusan perkara pidana yang ditangani terhitung Januari hingga Desember 2023. Bahkan, penyelesaian perkara itu sudah mencapai 90 persen.
Berdasarkan catatan PN Depok, penyelesaian perkara pidana yang telah masuk dalam proses minutasi pada tahun ini mencapai 545 perkara. Capaian tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan Tahun 2022 sebanyak 478 perkara.
Baca Juga: Soal Penahanan Wajib Pajak PT LMIR, DJP Dukung Proses Hukum
Secara umum, penyelesaian perkara pidana di PN Depok itu didominasi kasus narkotika yang angkanya mencapai ratusan kasus.
Ketua PN Depok, Ridwan mengatakan, capaian itu tidak terlepas dari berbagai macam strategi dan pola distribusi perkara pidana yang selama ini diterapkan. Termasuk, kinerja 10 hakim lainnya.
“Alhamdulilah, Pengadilan Negeri Depok telah berhasil menuntaskan beban perkara di Tahun 2023 hingga menembus angka 90 persen lebih penyelesaian perkara,” ungkap Ridwan kepada Radar Depok, Kamis (28/12).
Baca Juga: Bagi Kopi Depok : Ngopi dengan Suasana Fun Aesthetic dan Pengalaman yang Memuaskan
Ridwan menjelaskan, Pengadilan Negeri Depok menangani 550 perkara pidana pada tahun ini. Secara keseluruhan, hanya terdapat lima perkara yang belum masuk dalam proses minutasi.
“Dari 550 perkara pidana, hanya tersisa lima perkara di Tahun 2023 yang belum terselesaikan,” tutur Ridwan.
Lebih lanjut, beber Ridwan, capaian penyelesaian perkara pidana di Pengadilan Negeri Depok itu tidak terlepas dari kerja kerasnya dan jajaran dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.
Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Pemudik Asal Depok Capai 13.252 Orang
“Capaian ini bukan kerja individu Pimpinan saja, akan tetapi melainkan kerja kolektif semua jajaran yang secara sadar dalam berpartisipasi dan mendukung penuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi pencari keadilan,” terang Ridwan.
Sementara itu, Juru Bicara PN Depok, Andry Eswin menjelaskan, ratusan penyelesaian perkara pidana yang telah diminutasi itu didominasi kasus narkotika yang jumlahnya mencapai 248 perkara.
Baca Juga: Polres Metro Depok Beri Tips Aman Berkendara Saat Libur Natal dan Tahun Baru
“Untuk perkara yang telah dimunitasi pada tahun ini didominasi kasus narkotika sebanyak 248 kasus atau lebih dari setengah jumlah perkara narkotika yang sudah diminutasi,” beber Andry Eswin.