RADARDEPOK.COM– Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar Operasi Jagratara di wilayah Kota Depok sejak Rabu dan Kamis, 27-28 Desember 2023 dalam rangka pengamanan Natal 2023, Tahun Baru 2024 serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan Operasi Jagratara dengan cara melakukan pengawasan terbuka sekaligus pendataan terhadap wisatawan asing serta Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di apartement dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Depok.
Baca Juga: KPU RI Umumkan 5 Nama Komisioner Kota Depok, Satu Pertahana Masuk
“Dalam kesempatan ini, kami juga melakukan sosialisasi, edukasi serta penyebaran informasi terkait kewajiban dari hotel, penginapan, apartement untuk melaporkan pelaporan terhadap wisatawan asing yang menginap maupun menyewa unit, serta untuk perusahaan kami juga menyampaikan mengenai peraturan pelaksanaan Izin Tinggal terhadap TKA yang tinggal maupun beraktifitas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya pelaku dibidang usaha untuk lebih proaktif melakukan pelaporan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Henry Wibowo dalam keterangan resmi.
Pelaksanaan Operasi Jagratara, pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia tahun 2023 dilaksanakan pada 27 – 28 Desember 2023 dan dibuka dengan pengarahan langsung dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian secara daring, tujuan dari digelarnya Operasi Jagratara ini adalah sebagai rangkaian pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Henry Wibowo menjelaskan, dalam melaksanakan Operasi Jagratara, petugas diharapkan untuk tetap memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Dody Saputra menerangkan, salah satu fungsi Imigrasi adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan Negara.
Jadi Imigrasi akan senantiasa melakukan segala upaya untuk dapat memenuhi tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan Undang – Undang sesuai dengan ranah dan koridor dari Keimigrasian.
“Dalam Operasi Jagratara yang telah dilaksanakan pada 27 – 28 Desember 2023 di wilayah Kota Depok, tidak ditemukan adanya pelangaran keimgrasian terhadap warga negara asing yang tinggal dan beraktifitas di wilayah Kota Depok” tambah Dody Saputra. (***)