satelit

Serapan Anggaran di Kukusan Depok Capai 95,91 Persen, Ini Saja yang Dikerjakan

Jumat, 5 Januari 2024 | 07:00 WIB
Pembangunan Sarana Prasarana (Sarpras) digarap di wilayah Kelurahan Kukusan, Kecanatan Beji, Kota Depok (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Serapan anggaran tahun 2023 di wilayah Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, ditotal mencapai presentase 95,91 persen atau senilai Rp 2.584.742.054.

Presentase tersebut merupakan kalkulasi dari berbagai pembangunan Sarana Prasarana (Sarpras), dan pemberdayaan masyarakat yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2023.

Baca Juga: Kepala Lapas Salemba Bantah Tudingan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo, Ini Penjelasannya

Lurah Kukusan, Gunawan menjelaskan, untuk presentase pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan Kukusan mencapai 93,41. Kemudian presentase pemberdayaan masyarakat mencapai 98,42 persen.

Lebih lanjut, sambung Gunawan, jika presentase Sarpras dikalkulasikan dengan presentase pemberdayaan masyarakat, maka jumlah serapan anggaran Kelurahan Kukusan ditotal 95,91 persen.

"Presentase tersebut merupakan anggaran yang sudah terserap dari total anggaran senilai Rp2.720.781.109," jelas Gunawan, Kamis (4/1).

Baca Juga: Ini Beberapa Perilaku Berkendara Yang Sering Menyebabkan Kecelakaan , Nomor 5 Sering Terjadi

Gunawan membeberkan, pembangunan sarana dan prasanrana yang sudah dikerjakan di Kukusan meliputi pembangunan drainase, sumur resapan, jalan lingkungan, tangki septik, serta pemasangan lampu Penerangan Jalan Lingkungan (PJL).

Kemudian, untuk serapan anggaran pemberdayaan masyarakat, meliputi kegiatan wajib dan pilihan. Diantaranya Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L), Rumah Pangan Lestari (RPL), Kampung Cerdas Ramah Anak dan Keluarga (kampung Caraka), Pemberian Makanan Tambahan Lokal (PMT), dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Cobain deh Cafe Balad Madaba, Tempat Asyik Buat Ngopi di Purwakarta, Kue Baloknya Bikin Ketagihan!

"Semua kegiatan Sarpras dan pemberdayaan masyarakat dimulai sejak Maret 2023 hingga awal Desember 2023," ungkap Gunawan.

Terkait dengan anggaran yang tidak terserap, nantinya akan dikembalikan ke kas daerah dengan total Rp136.039.055. ***

Tags

Terkini