Target Perolehan Pajak Air Tanah :
Rp15,5 miliar
Realisasi Perolehan Pajak Air Tanah :
Rp6,1 miliar.
Potensi PAD yang Hilang :
Rp9 miliar
Penyebab :
-Lemahnya pengawasan dari Pemprov Jawa Barat
-Lemahnya pengawasan dari Pemkot Depok
Kewenangan :
-Izin dan pengawasan (Pemprov Jawa Barat)
-Perolehan pajak (Pemkot Depok)
Desakan :
-BKD Kota Depok membentuk tim pengawasan dan pengecekan lapangan
-BKD Kota Depok berkordinasi dengan Pemrpov Jawa Barat