metropolis

BPN Depok Genjot Sertifikasi Aset Daerah, Ini yang Bakal Dikerjakan

Kamis, 18 Januari 2024 | 12:00 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat melantik kembali Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Depok yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Rabu (17/1). (BPN Depok)

Baca Juga: Makin Nekat! Dua Pria Jambret Nenek Berusia 70 Tahun yang sedang Berjalan dengan Tongkat, Kalung Emas 10 Gram Raib

Adapun, Kota Lengkap merujuk pada konsep pemetaan tanah yang telah terdaftar secara lengkap dan resmi di BPN. Untuk mendapatkan status sebagai Kota Lengkap, beberapa kriteria harus dipenuhi, termasuk pemetaan dan pendataan seluruh wilayah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kota, baik secara tekstual maupun yuridis.

Dalam konteks tekstual, ini berarti bahwa secara spasial, peta tidak memiliki tumpang tindih antara satu bidang dengan bidang lainnya. Sementara itu, dalam konteks yuridis, bidang tanah harus ada dalam buku tanah dan surat ukur dengan akurasi yang dapat diatur dalam sistem BPN melalui digitalisasi.

Baca Juga: Bawaslu Depok Mau Tertibkan Spanduk Kampanye Nakal, Ini Titik yang Dilarang

Indra Gunawan membeberkan, keuntungan Kota Lengkap meliputi meminimalisir permasalahan tanah, meminimalisir adanya mafia tanah, hingga memberikan hak atas tanah kepada masyarakat, yang pada gilirannya mendorong kegiatan ekonomi.

BPN Depok hanya berupaya mendorong Pemkot melakukan percepatan atas sertifikasi aset daerah sebagai tanggung jawab dan komitmen. Kesungguhan kita dinanti oleh masyarakat. Kapan lagi kalau tidak sekarang kita bergerak,” tandas Indra Gunawan. ***

Halaman:

Tags

Terkini