satelit

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono Pesan ini Ketika Tinjau Rakapitulasi di Kecamatan Sawangan

Senin, 19 Februari 2024 | 06:20 WIB
TINJAU : Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono ketika meninjau langsung penghitungan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Sabtu (17/2). (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan, tak terkecuali di tingkat Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Dalam hal ini, Imam Budi Hartono selaku Wakil Walikota Depok membuka dan meninjau secara langsung, soal penghitungan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sawangan, Sabtu (17/2).

Baca Juga: Seru Banget Gais Main River Tubing di New Rivermoon, Kerennya Lagi HTM nya Gratis Plus Sungainya Jernih dengan View yang Nyegerin

Imam Budi Hartono berpesan, dalam prosesi penghitungan rekapitulasi Pemilu 2024, diharapkan para petugas Pemilu di Kecamatan Sawangan tetap mengikuti aturan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“PPK ini kan sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan. Jadi harus kompak, sehingga penghitungannya berjalan lancar,” ujar Imam Budi Hartono, Minggu (17/2).

Selain memastikan penghitungan rekapitulasi Pemilu di Sawangan berjalan lancar, Imam Budi Hartono juga meminta, agar pihak yang bersangkutan menjaga lokasi, ketika proses penghitungan rekapitulasi suara berlangsung, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Berjalannya penghitungan rekapitulasi ini harus dijaga ketat sesuai dengan aturan di sini, jangan sampai sembarang orang bisa masuk, agar proses dapat berjalan dengan tertib,” tutur Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Marak Beredar Hasil Pileg di Depok, Ini Tanggapan Bawaslu : Rekapitulasi Masih di Kecamatan, Masyarakat Diminta Sabar

Berkaitan dengan hasil penghitungan rekapitulasi nantinya, sambung Imam Budi Hartono, peserta Pemilu nantinya bisa melihat hasil tersebut, melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.

“Peserta Pemilu bisa melihat hasil penghitungan suara lewat aplikasi Sirekap. Namun, jika ada jumlah suara tidak sesuai, bisa menyanggah dengan data yang ada dari Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tutur Imam Budi Hartono. (***)

Tags

Terkini