RADARDEPOK.COM – Satpol PP Kota Depok terus bergerak dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Sawangan, Kota Depok, hingga Senin (12/2) ini. Apa yang digencarkan kali ini bertitik fokus di sekitar Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok.
Pada akhirnya, penertiban yang dilaksanakan sejak Minggu (11/2) tersebut membuahkan hasil manis. Pasalnya, hampir semua APK di Jalan Raya Muchtar berhasil dibredel pada masa tenang kampanye. Hanya terdapat dua APK raksasa yang belum dapat ditindak, lantaran adanya kekurangan alat bantu untuk prosesi penertiban yang akan dilakukan.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Tanding Bulutangkis Lawan Legenda Indonesia, Ini Hasilnya
Selain meyasar jalan protokol yang ada, pihak terkait nantinya juga akan menyasar APK yang masih bertebaran di jalan lingkungan wilayah Kecamatan Sawangan.
“Penertiban APK di Jalan Raya Muchtar ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan sebelumnya,” ungkap Komandan Tim Satpol PP Kecamatan Sawangan, Dedy Mulyadi, Senin (12/2).
Dapat dipastikan, sambung Dedy Mulyadi, situasi di Jalan Raya Muchtar hampir bersih secara keseluruhan dari APK yang bertebaran. Tinggal dua APK raksasa yang saat ini belum ditindak, lantaran kurangnya alat bantu untuk pelaksanaan penertiban.
Baca Juga: Atlet Terjun Payung Depok Sumbang Juara di PON, Ternyata Ini Sosok Dibalik Keberhasilannya
“Masih ada dua APK lagi yang besar. Tapi saya sudah lapor ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)Sawangan untuk dibantu dengan menggunakan alat,” ujar Dedy Mulyadi.
Dedy Mulyadi membeberkan, untuk penertiban APK yang dilaksanakan Senin (12/2) ini meliputi spanduk 15 unit, pamflet 83 unit, bendera 47 unit, dan baliho 27 unit. Ditotalkan, jumlah APK yang ditertibkan di sepanjang Jalan Raya Muchtar sebanyak 172 unit.
“Jika dikalkulasikan dengan 4.143 APK yang ditertibkan pada Minggu (11/2) kemarin, ditotalkan APK yang sudah kami tindak mencapai 4.315 unit,” kata Dedy Mulyadi.
Baca Juga: 630 KPM Krukut Depok Terima Bansos Beras Sebelum Masa Tenang Pemilu 2024
Untuk hari terakhir di masa tenang kampanye (13 Februari 2024), sambung dia, tim Bawah Kendali Operasional (BKO) Kecamatan Sawangan, akan melakukan patroli ke sejumlah jalan-jalan lingkungan di sekitar Sawangan.
“Nantinya akan ada patroli penyisiran jalan-jalan lingkungan. Seperti Jalan Abdul Wahab, Jalan Pahlawan, Jalan Pengasinan, Jalan Panggulan, Jalan Perigi, Jalan H Sulaeman, Jalan Pasir Putih, dan Jalan Sawangan Permai. Bila ditemukan masih ada APK, akan kami tertibkan,” jelas Dedy Mulyadi. ***
Data dan Fakta Penertiban APK di Sawangan
Titik lokasi :
Artikel Terkait
Imlek Meriah di Margo City Depok, Ada Penampilan Barongsai : Catat Jadwalnya
Imlek, JNE Dukung Produk Lokal : Ini yang Dilakukan
Budiman Sudjatmiko Imbau Aktivis tidak Ikut ikutan Agenda Asing
4.143 APK di Sawangan Depok Dibredel, Berlangsung Sampai Menjelang Pemilu
Atasi Banjir, DKI Jakarta Bakal Bangun Embung di Beji Depok
Bawaslu Petakan 409.612 TPS Rawan, Papua dan Maluku Utara Belum Dipetakan
Hari Ini Jadwal Terakhir Finalisasi PDSS, Berikut Penjelasan Kendalanya!
Anggota Ormas Tewas Membusuk di Kosan Beji Depok Diduga Dibunuh Teman
Ternyata Sawah di Depok Sisa 40 Hektar : Setiap Tahun Produksi Beras 300 Ton dan Sayur 1345 Ton
Pedangdut Depok Ayu Ting Ting Minta Maaf Lamaran Digelar Tertutup