metropolis

BPN Depok Deklarasi Zona Integritas WBK WBBM

Selasa, 27 Februari 2024 | 10:00 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan bersama Forkopimda, Senin (26/2). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Depok melakukan deklarasi zona integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK WBBM) yang diikuti unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Depok.

Deklarasi zona integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi BPN Kota Depok itu mendapatkan apresiasi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Gak Akan Nyesel! Wisata Alam di Bogor ini Punya View Air Terjun yang Bikin Melongo Tanpa Buat Kantong Jebol

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan, gerakan yang dilakukan BPN Kota Depok merupakan langkah maju dalam menjaga integritas dan mengedepankan pelayanan dalam bidang pertanahan secara transparan dan berkeadilan.

BPN Kota Depok salah satu etalase Kementerian ATR BPN yang memiliki nuansa dan nilai lebih dibandingkan daerah lain. Kami di Kanwil ATR BPN Jawa Barat tentu akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya baik ini,” ungkap Yuniar Hikmat Ginanjar, Senin (26/2).

Baca Juga: Emang Gokil! Curug di Bogor ini Punya Air Terjun Kebiruan Sebening Kaca Bayarnya Cuma Rp10 Ribu, Enggak Heran Banyak Wisatawan yang Betah di Sini

Yuniar Hikmat Ginanjar mengungkapkan, dukungan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan unsur Forkopimda membuat jajarannya lebih bersemangat dalam melayani masyarakat.

Dukungan ini merupakan semangat bagi kami, dan yakinlah kebaikan akan menemukan jalannya sendiri,” ujar Yuniar Hikmat Ginanjar.

Selanjutnya, Yuniar Hikmat Ginanjar menuturkan, pencanangan zona integritas BPN Kota Depok itu untuk memastikan layanan pertanahan dilakukan secara transparan dan berkeadilan, terutama dari sisi pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Sepeda Motor Listrik jadi Materi Uji Baru Festival Vokasi AHM

Predikat memang penting, tapi jauh lebih utama adalah pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Depok harus dipastikan sesuai dengan aturan tanpa ada pungutan-pungutan biaya yang tidak sesuai, baik dari sisi persyaratan, dan terpenting bisa diakses secara langsung oleh masyarakat,” beber Yuniar Hikmat Ginanjar.

Yuniar Hikmat Ginanjar berpesan, jajaran BPN Kota Depok untuk tetap bersemangat sebagai insan Kementerian ATR BPN yang selalu ditanamkan sikap dan sifat teguh terhadap aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Sekali lagi saya menghaturkan terima kasih untuk semua pihak. Saya pun dalam waktu dekat ingin bersilaturahmi dengan teman-teman di BPN Kota Depok, guna menguatkan posisi dan langkah yang dilakukan,” tegas Yuniar Hikmat Ginanjar.

Baca Juga: Perbedaan Berkendara Di Musim Panas dengan Berkendara di Musim Hujan

Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, deklarasi zona integritas sejalan dengan target Kementerian ATR BPN tahun ini yakni memperoleh 100 satuan kerja yang meraih predikat WBK WBBM.

Halaman:

Tags

Terkini