Minggu, 21 Desember 2025

Patut Dicontoh! Warga New Anggrek 2 GDC Depok Pilah Sampah Bareng DLHK

- Senin, 26 Februari 2024 | 10:15 WIB
Warga Perumahan Grand Depok City GDC New Anggrek 2, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmjaya saat melakukan kerja bakti, beberapa waktu lalu.  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Warga Perumahan Grand Depok City GDC New Anggrek 2, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmjaya saat melakukan kerja bakti, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Peringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, warga Perumahan Grand Depok City (GDC) New Anggrek 2, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmjaya, menggelar kerja bakti bersama membersihkan lingkungannya.

Warga Perumahan Grand Depok City New GDV Anggrek 2, Kasno mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Selain itu, kegiatan positif ini juga bisa menjadi contoh untuk warga sekitar.

Baca Juga: Prabu Revolusi Jadi Komisaris PT Kilang Pertamina, Ternyata Punya Segudang Prestasi dan Pengalaman!

"Aksi kerja bakti ini dilakukan agar lingkungan kita tetap terjaga kebersihannya dan bisa jadi contoh untuk warga sekitar," ujar Kasno kepada Radar Depok, Minggu (25/2).

Dalam aksi ini, warga bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memilah sampah berbagai jenisnya. Setelah dipilah, sampah dikeringkan dan ditabung layaknya uang di bank. Sehingga manfaat langsung terasa kepada masyarakat, yaitu lingkungan yang hijau, bersih dan sehat. 

Baca Juga: Sinergi Koperasi dan UMKM, DKUM Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kota Depok di Tahun 2025

"Sampah dipilah organik dan anorganik. Lalu dikumpulkan, dan ditabung," tambah Kasno.

Kasno berharap, kegiatan ini warga bisa menjadi disiplin sampah dan mendapat pemasukan dari pengelolaan sampah yang mereka lakukan.

Baca Juga: Golkar Dipastikan Raih 10 Kursi DPRD Kabupaten Bogor, Jaro Ade: ini Kemenangan Partai

"Saya berharap semoga warga bisa menjadi lebih disipilin sampah. Selain itu, dari hasil tabung sampah ini bisa jadi pemasukan tambahan bagi mereka," tandas Kasno. (ger)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X