metropolis

Imigrasi Depok Bentuk Program Desa Binaan, Ini yang Dilakukan

Jumat, 1 Maret 2024 | 07:00 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Henry Wibowo, menyampaikan rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Wilayah Kota Depok pada Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Timpora), di The Margo Hotel, Kota Depok, Kamis (29/2). (Imigrasi Depok)

RADARDEPOK.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar rapat gabungan bahas rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Wilayah Kota Depok pada Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Timpora), di The Margo Hotel, Kota Depok, Kamis (29/2).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Andika Dwi Prasetya mengungkapkan, program ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat yang tidak paham tentang Undang undang dan aturan keimigrasian.

Baca Juga: Pemandangannya Bikin Gak Bisa Berpaling! Tempat Camping ini Fasilitasnya Lengkap Banget, Dekat Sama Curug dan Ada View Sunset!

Hal ini menyebabkan berbagai masalah, seperti perdagangan manusia, penipuan, dan eksploitasi pekerja migran,” ujar Andika Dwi Prasetya.

Pada program ini juga, kata Andika Dwi Prasetya, akan menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Jawa Barat, termasuk di Kota Depok. Petugas imigrasi akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang keimigrasian kepada masyarakat desa, termasuk tentang prosedur pembuatan paspor, visa, izin tinggal, dan aturan ketenagakerjaan bagi pekerja migran.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Dominasi Real Count KPU, Puspenpol : Gibran Effect Sukses Mendorong Kemenangan Satu Putaran

Tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat desa, tetapi juga bagi pemerintah. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian, pemerintah dapat lebih mudah dalam melakukan pengawasan orang asing dan menjaga keamanan negara,” tutur Andika Dwi Prasetya.

Menurut Andika Dwi Prasetya, program Desa Binaan Imigrasi akan menjadi solusi untuk menjembatani informasi keimigrasian kepada masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

Yang diharapkan desa atau kelurahan dapat mengakses informasi yang akurat dan terpercaya tentang keimigrasian, sehingga mereka dapat terhindar dari pelanggaran aturan dan terhindar dari berbagai bentuk penipuan,” tutur Andika Dwi Prasetya.

Baca Juga: Viewnya Mantul Banget! Dijamin Engga Bisa Move On Setelah Melihat Keindahan Air Terjun yang Satu Ini

Andika Dwi Prasetya menerangkan, ini merupakan salah satu langkah konkret Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan penegakan hukum keimigrasian yang berorientasi pada pelayanan publik.

"Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keimigrasian dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," beber Andika Dwi Prasetya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Henry Wibowo menyampaikan, wilayah kerja Kota Depok memiliki 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan.

Baca Juga: Pengamat Politik Endus Indikasi Kecurangan Perkara KPU Depok Tunda Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Begini Respon Parpol di Depok

Sebanyak lebih dari 21.000 orang WNA di Jawa Barat, 1775 orang diantaranya tinggal di Kota Depok dengan berbagai macam kegiatan yang perlu untuk dilakukan pengawasan,” kata Henry Wibowo.

Halaman:

Tags

Terkini