RADARDEPOK.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah menandatangani Pakta Integritas, Senin (26/2). Langkah itu sebagai bagian dari komitmen mereka dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Melalui pakta integritas itu, BPN Kota Depok berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menolak tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menjelaskan, pakta Integritas yang ditandatangani merupakan dokumen yang berisi janji dan komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Komiten tersebut bukanlah sekedar tandatangan di atas kertas, melainkan janji suci yang terukir dalam hati.
“Maka, untuk mencegah praktik kotor itu, kita mulai dari dalam. Disapu dulu biar bersih, agar kita sehat,” tegas Indra Gunawan saat dikonfirmasi Radar Depok, Kamis (29/2).
Menurut Indra Gunawan, penandatanganan pakta integritas itu merupakan sumpah yang dibubuhkan dalam kertas untuk berperang melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal itu sejalan dengan deklarasi zona integritas yang telah dilakukan pimpinan dan jajaran BPN Kota Depok.
“Kita bukan hanya menegaskan komitmen ini, tetapi juga membuktikan bahwa kita siap untuk berjalan di jalan yang benar, meski penuh tantangan. Mari kita bersama-sama menjadikan Indonesia lebih baik, bebas dari belenggu korupsi,” beber Indra Gunawan.
Adapun, pakta integritas mengandung nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, dan Pancasila yang mampu menciptakan zona integritas dan wilayah bebas korupsi. Selain itu, ini juga bertujuan untuk memastikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat dan stakeholder.
“Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam menjaga jati diri dan integritas suatu instansi. Kami berharap dapat amanah dalam melaksanakannya,” jelas Indra Gunawan.
Lebih lanjut, beber Indra Gunawan, langkah itu sejalan dengan target Kementerian ATR/BPN tahun 2024 untuk mencapai 100 satuan kerja yang meraih predikat WBK WBBM.
“Kami telah mendeklarasikan zona integritas. Pembangunan zona integritas ini adalah suatu keniscayaan sehingga cepat ataupun lambat harus dilaksanakan,” kata Indra Gunawan.
Dari masa ke masa, menurut Indra Gunawan, kualitas pelayanan publik selalu diupayakan untuk dibenahi dan diperbaiki dalam rangka memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah.