RADARDEPOK.COM-Perumahan Caltex Beji Timur membantah melakukan penutupan akses jalan menuju Pesantren Khoirur Rooziqiin, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji seperti halnya yang ramai di media sosial.
Berdasarkan fakta yang diungkapkan pengurus lingkungan, tembok yang dianggap menutup akses jalan itu sudah lebih dulu berdiri, sebelum adanya pondok pesantren tersebut.
Ketua RT 3/5, Kelurahan Beji sekaligus pengurus lingkungan Perumahan Caltex, Abdul Aziz Muslim menjelaskan, tembok yang diklaim menutup akses jalan pesantren sudah berdiri sekitar Tahun 1970.
Sehingga, Abdul Aziz Muslim merasa keberatan apabila tembok itu disebut menutup akses jalan menuju Pesantren Khoirur Rooziqiin.
"Tembok itu sudah ada sejak tahun 70 an, bahkan musala di sana juga sudah berdiri sejak lama dan terakhir direnovasi Tahun 2000. Artinya, perumahan Caltex lebih dulu ada dibandingkan pesantren," kata Abdul Aziz Muslim kepada Radar Depok, Jumat (1/3).
Mengacu pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan ke Pemkot Depok, beber Abdul Aziz Muslim, akses jalan menuju pesantren tersebut, seharusnya melalui Jalan Rawa Maya, Kelurahan Beji.
Baca Juga: Punya Jerawat Tapi Susah Hilang? Ikuti Tips Ini Untuk Menghilangkan Jerawat Membandel
"Warga Caltex tidak pernah menutup akses jalan pesantren. Akses jalan mereka ada di Jalan Rawa Maya, bukan di Perumahan Caltex," jelas Abdul Aziz Muslim.
Menurut Abdul Aziz Muslim, warganya merasakan ketidaknyamanan akibat banyaknya kendaraan menuju pesantren tersebut yang melintas melalui Perumahan Caltex. Bahkan, mereka pernah digugat pihak pesantren.
"Warga kami sudah tidak nyaman dengan banyaknya kendaraan dari sekolah yang sudah ada di lingkungan kami. Kami menolak permintaan pesantren untuk akses jalan karena kami ingin menjaga kenyamanan lingkungan," tutur Abdul Aziz Muslim.
Baca Juga: Rektor Nonaktif UP, ETH Melawan! : Selasa Depan Dipanggil dengan Laporan Korban DF
Warga Perumahan Caltex, Adi Susanto menerangkan, pihak Pesantren Khoirur Rooziqiin seharusnya mengikuti prosedur yang sesuai dalam membangun pesantren.
"Seandainya pesantren dibangun dengan melalui prosedur yang sesuai, maka tidak akan ada masalah dengan akses jalan. Izin mendirikan bangunan, termasuk persetujuan tetangga dan siteplan akses jalan, harus dipenuhi," beber Adi Susanto.
Di samping itu, ungkap Adi Susanto, pihaknya menyayangkan kurangnya sosialisasi dari pihak pesantren kepada warga sekitar. Sehingga, tidak timbul persepsi negatif yang beredar di masyarakat.