Senin, 22 Desember 2025

Pondok Pesantren At Taqwa Mengamalkan Adab dan Ilmu Melalui Kurikulum

- Senin, 20 Februari 2023 | 20:19 WIB
RAPAT : Pengurus Pondok Pesantren At-Taqwa mengadakan rapat mengenai kurikulum pesantren berkonsep Ta'dib
RAPAT : Pengurus Pondok Pesantren At-Taqwa mengadakan rapat mengenai kurikulum pesantren berkonsep Ta'dib

RADARDEPOK.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) At Taqwa yang berlokasi di Jalan Usman Hasbi, Jatimulya, Cilodong.  Memperkenalkan jenjang dan sistim pendidikan, mengenai pemahaman yang diterapkan terhadap kurikulum khas buatannya, yang telah disusun dan diperketat secara khusus untuk menciptakan insan adabi pada setiap santrinya.

 

 Baca Juga: UI Kunjungi University of Melbourne

 

Kurikulum pendidikan di Ponpes At Taqwa memiliki sifat yang dinamis, serta terus dievaluasi setiap tahunnya.

Saat ini secara umum telah menerapkan di tiga jenjang, antara lain Shoul Lin Al-Islami (Jenjang SMP), PRRISTAC (Jenjang SMA), dan At-Taqwa College ATCO (Jenjang Pesantren Tinggi).

Masing-masing jenjang dapat ditempuh selama dua tahun masa pembelajaran.

 

 Baca Juga: Mahasiswa UI Juara EAMSC di Nepal

 

Pendiri Pesantren At-Taqwa Adian Husaini mengatakan, setiap siswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran dari tingkat Shoul Lin hingga ATCO, akan menempuh waktu studi selama enam tahun.

Dalam pembelajaran tersebut dia menjelaskan santri diajarkan untuk mematangkan adab dan ilmunya.

 

"Selama enam tahun itu santri diajarkan cara beradab dan meningkatkan ilmunya. Meski sistimnya non-formal dengan membangun Kurikulum khas pesantren, kami juga mengikuti jalur formal dengan mendaftarkan diri dan bekerjasama dengan sekolah lainnya," ungkap dia.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X