RADARDEPOK.COM – Renovasi total kantor Kelurahan Kedaung yang terletak di Jalan Ketapang Raya, RT1/2, Sawangan, Kota Depok, akan direalisasikan pada tahun ini.
Dengan adanya pembangunan tersebut, rencananya tempat pelayanan masyarakat itu akan dipindah sementara pada pertengahan tahun, berlokasi di gedung bekas pabrik jahe yang terletak di Jalan Abdul Wahab, RT2/8 Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan.
“Untuk perpindahan kantor sementara ini, kami telah mencari lahan di sekitar Kedaung yang sekiranya pantas dan strategis untuk pelayanan masyarakat,” ungkap Kasi Pemtrantib Kelurahan Kedaung, Saepudin, Rabu (6/3).
Dalam pencarian lahan tersebut, sambung dia, ditemukanlah lahan yang cocok untuk kantor Kedaung nantinya, terletak di Jalan Abdul Wahab, RT2/8 Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan.
“Lahan tersebut merupakan bangunan yang tempo dulunya merupakan bekas gedung pabrik jahe, yang masih layak untuk disewa sebagai tempat pelayanan masyarakat nantinya,” ungkap Saepudin.
Lebih lanjut, karena bekas gedung pabrik jahe tersebut kosong dan masih layak untuk dipergunakan, akhirnya disepakati bahwa kantor sementara Kelurahan Kedaung akan berpindah ke sana. Kesepakatan tersebut, juga berdasarkan arahan pimpinan.
“Rencananya perpindahan kantor sementara ini akan dilaksanakan pada Mei atau Juni 2024, usai proses pelelangan dilakukan,” ungkap Saepudin.
Setelah proses pelelangan selesai, kemudian pihaknya akan mengosongkan kantor kelurahan. Memindahkan semua berkas-berkas yang ada, serta melakukan semua pelayanan masyarakat di sana seperti yang dilakukan di kantor sebelumnya.
Meski dipastikan kantor sementara Kedaung akan dipindah di sana, tetapi pihak kelurahan belum melakukan pembayaran down payment (DP) kepada pemilik bangunan, lantaran masih menunggu anggaran untuk itu.
Kendatin demikian, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan pemilik bangunan, dan telah menyepakati untuk mempergunakan lahan dan bangunan itu sebagai kantor kelurahan sementara nantinya.
“Lahan yang akan kami sewa itu seluas kurang lebih 500 meter, dengan total bangunan tiga unit di dalamnya,” beber Saepudin.