Rencananya, sambung Saepudin, bangunan unit pertama akan digunakan sebagai ruang pelayanan. Untuk aula akan ada ruangan tersendiri, yang memanfaatkan bangunan bekas produksi jahe. Untuk unit ketiga, nantinya akan dipergunakan sebagai gudang penyimpanan berkas.
“Kami akan menempati gudang bekas produksi jahe itu hingga pembangunan kantor kelurahan rampung, sesuai dengan kontrak pembangunan. Jika tidak ada kendala, insyaallah paling lambat akhir tahun ini kantor Kelurahan Kedaung sudah dapat ditempatkan kembali, dan semua pelayanan juga kembali dilakukan di sana,” tutup Saepudin. ***