RADARDEPOK.COM–Pencermatan suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Sawangan, Kota Depok, telah usai pada akhir pekan lalu.
Pada akhirnya, seluruh saksi partai politik di Kecamatan Sawangan menandatangani berkas hasil pencermatan suara hasil Pemilu 2024, karena dinilai sudah sesuai dengan apa yang tertera di C plano.
Baca Juga: Maling Gasak Rp91 Juta dari Minimarket di Pengasinan Kota Depok : ATM Dibobol, Rokok Digondol
Sebelumnya, pencermatan suara hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Sawangan, khususnya semua Partai Politik (Parpol) ditemukan adanya perubahan data. Maka dari itu, proses pencermatan ini kembali dilakukan dengan menyesuaikan data di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan C plano.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, hasil pencermatan suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Sawangan telah rampung secara keseluruhan. Dan hasil ini telah disetujui oleh semua saksi partai politik
“Semua sudah sesuai dengan apa yang ada di C plano hasil pencermatan data hasil pemilu di Kecamatan Sawangan, yang dilakukan beberapa hari oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sawangan," tutur Willi Sumarlin, Rabu (13/3).
Baca Juga: Saus Duriannya Berasa Banget, Bikin yuk Serabi Durian Enak Banget Buat Buka Puasa Nih
Wili Sumarlin menjelaskan, pencermatan suara hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Sawangan ini dilakukan, karena adanya perubahan data hasil Pemilu di semua partai politik yang ada di Kecamatan Sawangan.
“Proses pencermatan ini dilakukan, dengan menyesuaikan data di Sirekap dan C plano. Karena data yang berubah terjadi di seluruh Parpol, dan jumlahnya cukup signifikan. Sekarang sudah kembali sesuai C Plano," ungkap Wili Sumarlin. (***)