RADARDEPOK.COM - Rutan Kelas I Depok membebaskan dua orang warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya, Rabu (20/3). Statusnya bebas murni. Bertepatan dengan Bulan Ramadan.
Mereka, FR dan RJ, langsung disambut isak tangis haru oleh keluarga.
Baca Juga: Yuk Tengok, Danamon Buka Peluang Karir Melalui UI CISE 2024
Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti berharap, dengan adanya kejadian ini, mereka bisa lebih berhati hati dalam bergaul.
“Hindari hal hal yang membuat rugi diri kita, masa depan kita dan keluarga kita. Semoga kedepannya orang tua agar dapat lebih memperhatikan pergaulan anaknya," terang Lamarta Surbakti kepada Radar Depok.
Lamarta Surbakti menghimbau, agar kesalahan ini jangan sampai terulang kembali dan jadikan ini semua sebagai pembelajaran hidup yang begitu sangat berarti.
“Kembali ke masyarakat. Berbuat hal positif saja,” tandas Lamarta Surbakti. ***