Radardepok.com-Setelah melakukan perdebatan panjang, akhirnya Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda) RTRW Kabupaten Bogor Tahun 2024 disahkan setelah rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, selasa (19/3/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyebut, dalam penetapan revisi Perda RTRW ini sejumlah aspek strategis telah dibahas oleh pihaknya, di antaranya aspek pertimbangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Bahkan, Rudy menggarisbawahi beberapa hal yang sangat relevan dalam perencanaan tata ruang, di antaranya ketahanan lingkungan.
Karena menurut Rudy, aspek ketahanan lingkungan ini mengarah pada keberlanjutan lingkungan, termasuk pelestarian ekosistem, konservasi alam, dan pengelolaan sumber daya alam.
"Revisi RTRW, juga menimbang aspek sosial. Fokus pada keberlanjutan sosial, pemukiman, dan pemberdayaan masyarakat setempat," kata Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menyebut, pemetaan risiko bencana pun perlu dilakukan dengan cermat dan seksama. Pemetaan risiko bencana dan integrasi strategi mitigasi bencana dalam perencanaan ruang dapat meningkatkan ketahanan terhadap bencana.
Baca Juga: Eco Town Sawangan Depok Punya Tata Cahaya Estetis, Lihat Sendiri Keindahannya
Yang mana seperti diketahui, sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor masuk dalam kategori sangat rawan bencana.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini pun mengingatkan, revisi RTRW juga perlu mengakomodir kebutuhan pembangunan infrastruktur jauh ke depan.
Atas hal tersebut, Rudy meminta Pemkab Bogor mengatur dengan jelas mekanisme pemantauan dan evaluasi yang efektif untuk memastikan implementasi RTRW sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Ia pun menambahkan, Pemkab Bogor perlu memastikan konsistensi revisi RTRW dengan peraturan tingkat pusat dan arahan kebijakan nasional terkait tata ruang.
"Harus koordinasi dengan perencanaan daerah lainnya seperti transportasi, lingkungan hidup, dan pengembangan ekonomi," ujar Rudy.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, ada tiga agenda dalam Rapat Paripurna kali ini, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.
Artikel Terkait
Rudy Susmanto: Diskusi Publik bersama Anggota DPR RI sangat Membantu Mencari Solusi Persoalan di Kabupaten Bogor
Soal Sampah, Ketua DPRD Rudy Susmanto: Kabupaten Bogor harus Belajar dari Kota Solo
Tanggapi Soal Tawuran di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Diperlukan Deteksi Dini
Ketua DPRD Rudy Susmanto: Kabupaten Bogor Punya Sumberdaya Alam yang Melimpah
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Dukung Aglomerasi