RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok pastikan tidak akan memberikan kelonggaran kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan kesempatan Work From Home (WFH) atau menambah cuti, usai mendapatkan jatah libur yang cukup panjang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto menegaskan, ASN yang berada di lingkup Pemkot Depok, diwajibkan untuk masuk secara serentak pada Selasa 16 April 2024 tanpa terkecuali dan secara Work From Office (WFO).
Baca Juga: Di Atas Angin, Ketua Majelis Syuro PKS Restui Imam Budi Hartono jadi Walikota Depok
“16 April 2024, Insya Allah seluruh ASN Depok sudah siap bekerja secara WFO,” ungkap Rahman Pujiarto kepada Radar Radar Depok, Minggu (14/4).
Rahman Pujiarto menerangkan, cuti bersama dan libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sudah cukup panjang. Dimulai dari 8 hingga 15 April 2024.
“Cuti lebaran tahun ini sudah panjang, hal ini sesuai dengan n Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 333 ayat (2),” ujar Rahman Pujiarto.
Rahman Pujiarto mengatakan, dalam masa libur dan cuti bersama yang diberikan pemerintah, para ASN di Kota Depok dirasa sudah sangat cukup untuk melakukan rehat dan silaturahmi kepada seluruh keluarganya.
“Sudah cukup untuk rehat dan silaturahim bersama keluarga,” ujar Rahman Pujiarto.
Sebalumnya, Pemerintah Pusat memberikan kesempatan bagi ASN di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau WFH pada 8-16 April 2024.
Nantinya, kebijakan WFH akan dikombinasikan dengan bekerja dari kantor atau WFO selama periode tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebijakan WFH untuk ASN diberlakukan karena antusiasme mudik Lebaran tahun ini yang dinilai luar biasa besar.
Oleh sebab itu, pemerintah menilai perlu adanya penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.
Baca Juga: Polres Metro Depok Jamin Keamanan Rumah Pemudik Selama Idul Fitri, Ini Kata Kombes Arya Perdana