RADARDEPOK.COM-Lima Kontrakan di Kampung Sugutamu RT 5/22, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok terdampak longsor yang terjadi, beberapa waktu lalu.
Lambannya respon Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ditenggarai karena kontrakan terdampak longsor itu melanggar aturan yang telah ditetapkan. Meski begitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah melakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa (23/4).
Baca Juga: Ikatan Cendekiawan Betawi Hadir, Ini Programnya untuk Depok : Berikut Penjelasan Pradi Supriatna
Lurah Baktijaya, Mohammad Yanih mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi rumah tersebut usai diterjang bencana longsor.
"Alhamdulillah hari ini dilakukan pengecekan, semua penghuninya sudah diungsikan," ujar Mohammad Yanih kepada Radar Depok, Rabu (24/4).
Bahkan, kata lurah Mohammad Yanih, berdasarkan informasi di lingkungan sekitar, bencana longsor telah melanda wilayah tersebut selama beberapa kali.
Baca Juga: Kabupaten Bogor bakal punya Sirkuit Semi Mandalika, Ketua IMI: Dibangun Tahun ini
Sayangnya, warga sekitar masih membandel dengan membangun rumah yang memakan bantaran kali Jalan Setapang 5. Padahal, pemberitahuan larangan pembangunan telah terpampang jelas di lokasi kejadian.
"Ini sudah kejadian yang ketiga kalinya, sudah ada palang pemberitahuan larangan pembangunan di pinggir kali," ungkap Mohammad Yanih.
Sementara itu, warga sekitar, Adi Priatna menjelaskan, dua rumah kontrakan yang berrisikan enam orang telah melakukan evakuasi, beberapa hari sebelumnya.
Sebab, jelas Adi Priatna, keadaan rumah kontrakan tersebut memang sudah menunjukan tanda akan terjadinya longsor. Di samping itu, curah hujan yang tinggi menyebabkan tanah tersebut tidak mampu menahan debit air.
"Ada enam orang, sudah mengungsi kerumah saudaranya. Sebelumnya memang udah ada suara-suara retakan, lalu rumahnya sudah terlihat miring. Kemarin habis hujan, waktu magrib kedengaran suara gemuruh, pas dilihat ternyata udah longsor," tandas Adi Priatna. ***
Jurnalis : Agnesya Wianda