satelit

Kelurahan Kalibaru Depok Ultimatum Pembuang Sampah Ilegal, Pelakunya Berasal dari Perusahaan asal Bogor

Kamis, 2 Mei 2024 | 10:00 WIB

RADARDEPOK.COM-Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok bereaksi keras atas tindakan pelaku pembuang sampah yang berasal dari salah satu perusahaan asal Citereup di kawasan Grand Depok City (GDC), beberapa waktu lalu.

Sehingga, Kelurahan Kalibaru meminta langkah tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memberikan sanksi terhadap pelaku pembuang sampah itu agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: PKS Bakal Sodorkan Lima Nama Calon Bupati Bogor di Pilkada 2024, Pengurus ICMI usulkan Dadeng Wahyudi dan Agus Salim ke DPP

Lurah Kalibaru, Nayadih meminta, Pemkot Depok memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pelaku pembuang sampah tersebut. Sebab, hal itu dapat berdampak buruk di kemudian hari.

“Kami minta agar diberikan sanksi sesuai peraturan Pemerinrah Kota Depok,” tegas Nayadih saat dikonfirmasi Radar Depok, Rabu (1/5).

Nayadih menerangkan, Pemkot Depok melalui Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) telah mengamankan pelaku pembuang sampah di kawasan tersebut untuk selanjutnya diberikan sanksi.

Baca Juga: Pansus DPRD Berikan Sejumlah Rekomendasi dari LKPJ Walikota Depok Anggaran 2023, Berikut Isinya!

“Ya betul, (pelaku) dibawa ke kantor Walikota oleh Satpol PP,” ujar Nayadih.

Menurut Nayadih, pemberian sanksi kepada pelaku pembuang sampah sembarangan dapat menimbulkan efek jera.

“Supaya ada efek jera buat yang  biasa membuang sampah seenaknya,” tutur Nayadih.

Baca Juga: Pastinya Enggak Akan Bosan Liburan ke Tempat Wisata yang Dekat Pantai Ini, Buruan Gaskeun Mumpung Lagi Ada Promo Bulan Mei

Lebih lanjut, Nayadih menjelaskan, aksi buang sampah sembarangan di wilayahnya itu bukan kali pertama terjadi. Sebab, hal itu diketahui telah dilakukan lebih dari satu kali.

“Kalau sering sih tidak, cuma ada beberapa kali,” kata Nayadih.

Sementara itu, Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman mengatakan, warga bersama tim di Kalibaru menangkap satu truk buang sampah di Kawasan lahan kosong belakang GDC.

Baca Juga: Mantap Bertarung di Pilkada 2024, Ade Wardhana Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bogor ke PKB

Halaman:

Tags

Terkini