RADARDEPOK.COM – Setelah pemerintah kota (Pemkot) Depok menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok tahun 2023. Selasa (29/4), dalam rapat paripurna disampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) LKPJ.
Ketua Pansus LKPJ, Ikravany Hilman menguraikan, beberapa catatan terkait LKPJ Walikota Depok tahun 2023. Hasilnya DPRD merekomendasikan, penyajian dokumen LPKJ terutama berkaitan dengan penyusunan tabel, dan format harus mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Kedua, dalam dokumen LKPJ setiap penyampaian pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah harus dicantumkan Peraturan Daerah maupun Peraturan Walikota yang menjadi dasar hukum pelaksanaan.
“Dalam dokumen LKPJ harus mencantumkan hasil (Outcome), dan dampak (Impact) yang smart (Spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan untuk periode waktu tertentu) dari setia program atau terutama kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah,” urai Ikravany Hilman.
Keempat, melaksanakan komunikasi, koordinasi, dan konsultasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terkait penyusunan dokumen LKPJ Walikota Depok yang komprehensif, akurat dan solutif.
Baca Juga: Imam Budi Hartono dan Mohammad Idris Bersaing jadi Calon di Pilkada 2024
Menurutnya, Tim Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) masih perlu meningkatkan kinerjanya sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.
“Tak lupa kami mengingatkan mempercepat program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas sdm dengan memperbaiki program perlindungan sosial, meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin dan pembangunan inklusif dengan menyusun peraturan Walikota Depok Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Terpadu Kota Depok Tahun 2024-2028,” beber Ikravany.
Sementara, Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemkot Depok menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok atas kontribusinya dalam kemajuan Kota Depok dan masyarakatnya.
Baca Juga: Imam Budi Hartono Usulkan Tiga Nama Baru Ketua DPRD Kota Depok ke DPP PKS
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga rekomendasi Hasil Pembahasan Pansus LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2023.
“Terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil pembahasan Pansus LKPJ Walikota Depok Tahun 2023,” tutur Mohammad Idris.
Walikota Depok juga menyetujui kelima Raperda yang menjadi pembahasan. Berdasarkan laporan Pansus 5, 6 dan 7 DPRD Depok pembacaan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok.
“Saya menyatakan bahwa Walikota Depok menyetujui lima Raperda Kota Depok untuk diundangkan dan ditetapkan menjadi Perda,” kata Mohammad Idris.
Artikel Terkait
Forum Anak Kedaung Depok Diregenerasi, Ini Tujuannya
Warga Kalimulya Tolak Parkir Berbayar GDC, Ternyata Ini Alasannya!
Tinjau Lokasi Banjir Langganan di Perbatasan Cipayung dan Sawangan, Supian Suri Didoakan Jadi Walikota Depok
Nobar Timnas Berjalan Lancar, Wakil Walikota Imam Budi Hartono : Salut Buat Warga Depok
Perusahan di Citeureup Buang Sampah Se-Truk di GDC Depok, DLHK Bereaksi
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Tinjau Rumah Rusak di Kemirimuka, Penghuni Dapat Perbaikan Rumah
Siswi SDN Sukamaju 2 Wakili Jawa Barat dalam Festival Tunas Bahasa Ibu di Jakarta, Ini Pesan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono