RADARDEPOK.COM – Pematangan lahan di RT2/16, Kelurahan/Kecamatan Limo, Kota Depok, membuat warga geram. Pasalnya, tanah yang berceceramn selain membuat berdebu juga membuat Jalan Raya Pendowo menjadi licin.
Iwan S salah satu pengguna jalan mengaku, sangat terganggu dengan banyaknya ceceran tanah disepanjang ruas Jalan Raya Pendowo untuk itu dirinya berharap kepada pihak terkait dapat menertibkan aktivitas pengurugan lahan tersebut.
“Ini sangat membahayakan pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor. Antrean mobil truk ukuran besar juga sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, jadi kami mohon aktivitas itu ditertibkan," tegas Iwan.
Baca Juga: Camat Cimanggis Kukuhkan Pengurus LLI Periode 2023-2028, Simak Selengkapnya
Soal bahaya yang dapat ditimbulkan dari ceceran tanah di Jalan Raya Pendowo dibenarkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Limo, Abdul Hamid.
"Ya, pada Selasa sore (30/4) ada pengendara sepeda motor yang terjatuh mungkin terpeleset akibat bidang jalan licin," singkat Abdul Hamid.
Mantan Ketua RT2/16, Kelurahan Limo, Amrul mengatakan, pada prinsipnya warga tidak keberatan dengan aktivitas pembangunan termasuk kegiatan pengurukan lahan perumahan. Tapi, dengan catatan kegiatan itu tidak menimbulkan masalah bagi warga dan pengguna jalan.
Baca Juga: Forum Anak Kedaung Depok Diregenerasi, Ini Tujuannya
"Buat kami warga tidak ada masalah jika proses pengurugan lahan rapih dan dan tidak mengotori bidang jalan dan lingkungan. Tapi sebaliknya warga pasti akan keberatan jika ada aktivitas bisnis yang menimbulkan dampak yang merugikan warga,” kata dia.
Saat ini, kata dia, kegiatan pengurukan lahan perumahan yang dirasakan sangat merugikan warga dan pengguna jalan. Ini lantaran banyak tanah berceceran diatas jalan dan depan rumah warga yang memicu debu saat cuaca panas dan membuat ruas jalan menjadi licin disaat hujan.
Terpisah, Komandan Tim Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP Kecamatan Limo, Marsan mengaku, telah mendatangi lokasi tempat pengurugan lahan perumahan di RW16, Kelurahan Limo untuk mempertanyakan soal pelaksanaan pengurukan lahan perumahan tersebut.
"Kami udah cek dan saya udah tanya pihak pengembang dan katanya sudah koordinasi dengan lingkungan setempat, dan soal izin katanya sudah dalam proses," ungkap Marsan.***