RADARDEPOK.COM-Aktivitas pengeboran tanah untuk pembangunan gedung yang berada di Jalan Pipa Gas Pertamina, RT2/9 Kelurahan Pondok Cina (Pocin), Kecamatan Beji, Kota Depok, membuat warga setempat resah, Kamis (9/5).
Aktivitas pengeboran tanah yang menggunakan mesin diesel tersebut, dianggap telah mengganggu kenyamanan warga yang ada di sekitarnya. Selain itu, pengeboran yang berlangsung juga diduga belum mengantongi Izin Peruntukan Ruang (IPR).
Pada akhirnya, warga setempat meminta agar aktivitas untuk pembangunan gedung tersebut disetop untuk sementara waktu, sebelum adanya surat perizinan untuk melaksanakan kegiatan.
“Pengeboran tanah ini telah mengganggu kenyamanan warga setempat. Apalagi pengeboran tanah ini dilakukan menggunakan mesin diesel,” ungkap warga RW9 Kelurahan Pondok Cina, Ipul.
Ipul mengungkapkan, pengeboran tanah yang dilakukan di wilayahnya itu diduga belum memiliki Izin Peruntukan Ruang (IPR). Kendati demikian, pihak kontraktor tetap melaksanakan pengeboran tanah yang dinilai sudah meresahkan warga.
“Warga yang berada di sekitar proyek pengeboran tentunya merasa terganggu dengan adanya aktivitas pengeboran tersebut. Dan kami meminta, agar proyek tersebut disetop untuk sementara waktu, sebelum ada surat perizinan untuk melaksanakan kegiatan,” pinta Ipul.
Menanggapi hal ini, Bidang Pengawasan Bangunan Zona Kecamatan Beji dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Agung menjelaskan, izin untuk proyek pengeboran tanah tersebut, sudah diajukan oleh pihak pelaksana atas nama Kristanti.
Pengeboran tanah yang di lakukan, sambung Agung, dimaksudkan untuk mengambil sampel guna mengetahui ketebalan serta kedalaman tanah dasar. Karena apa yang dilaksanakan ini berkaitan dengan rencana pembangunan gedung.
“Soal perizinan, kami sudah ada tanda tangan dari warga, berikut juga tanda tangan dari Ketua RT2/9 serta Ketua RW9,” jelas Agung.
Baca Juga: Koalisi SS Sesumbar bisa Rebut Kota Depok dari PKS pada Pilkada 2024, Sekda jadi Lawan Berat IBH
Lebih lanjut, bekaitan dengan alat pengeboran yang menggunakan mesin diesel, pihaknya juga telah menerima aduan warga tersebut. Saat ini, pihaknya tengah menunggu arahan dari atasan untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut.
“Komplain terhadap proyek pengeboran tanah menggunbakan mesin diesel itu juga sudah kami terima, tinggal menunggu arahan dari atasan kami,” tutur Agung.***