RADARDEPOK.COM-Manatahan FC menggelar halal bihalal dan silaturahmi setelah libur puasa dan Lebaran Tahun 2024 di Lapangan Porkas Stadium, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Dalam halal bihalal itu, Manatahan FC turut menggelar pertandingan persahabatan antar anggota untuk mempererat tali silaturhami sekaligus meningkatkan kekompakan.
Pembina Manatahan FC sekaligus Anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan setelah komunitas bola wilayah Cilangkap tersebut fakum bermain dari bulan puasa lalu.
“Anggota pecinta sepak bola yang tergabung di Manatahan FC sengaja dikumpulkan untuk silaturahmi dan halalbihalal walaupun lebaran dan Syawal sudah lewat, namun rasa ingin bersilaturahmi cukup tinggi,” jelas Ade Firmansyah kepada Radar Depok, Minggu (26/5).
Ade Firmansyah menuturkan, lahan berupa lapangan sepakbola yang berada di wilayah Banjaran Pucung itu masih dalam pengurusan administrasi kepemilikan, dari sebelumnya dimiliki PT Karabha Digdaya yang di hibahkan.
Baca Juga: Hari BPR BPRS 2024 : Produk Anak Negeri, Tingkatkan Perekonomian
“Lapangan Banjaran Pucung (BFC) itu merupakan salah satu aset Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dimana kita lagi ikhtiar agar lahan tersebut yang memang secara de facto milik Pemkot Depok, namun status surat tanah masih milik Karabha. Namun Karabha sudah menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat agar menjadi lahan hijau terintegrasi dengan sarana olahraga, maka kini menjadi aset milik Pemkot Depok. Jadi kami sedang mengurus surat tanahnya agar benar-benar sah menjadi milik Pemkot Depok,” jelas Ade Firmansyah.
Lebih jauh, Ade Firmansyah mengatakan, saat ini pihak Pemkot Depok melalui bagian aset tengah mengusahakan surat peralihan atas nama Karabha menjadi milik Pemkot Depok.
"Jadi sebenarnya sudah ada kajian awal bahwa lahan ini nantinya akan dijadikan lahan terbuka hijau yang terintegrasi dengan sarana olahraga. Set plan waktu itu dibuat Disporyata, yang ketika waktu itu Kepala Dinasnya Pak Dadan," ujar Ade Firmansyah.
Menurut Ade Firmansyah, sayangnya saat ingin dilakukan intervensi pembangunan, posisi lahan, status sertifikat lahan sebagian yang luasnya 7.000 meter tersebut, status masih atas nama Karabha.
"Sehingga dari luas total 1,4 hektar itu sedang diusahakan jadi aset Pemkot Depok. Nantinya itu akan jadi sarana fasos, fasum untuk masyarakat, diantaranya sebagai sarana olahraga dan pusat UMKM di kecamatan Tapos,” tandas Ade Firmanayah. ***