metropolis

Bocah SD di Depok jadi Korban Perundungan

Rabu, 5 Juni 2024 | 08:00 WIB
TANGKAPAN LAYAR : Video aksi perundungan bocah SD di kebun kosong yang berada Jalan Pitara, Gang Damai, Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas.

RADARDEPOK.COM Lagi dan lagi kasus perundungan atau bullying pada siswi sekolah di Kota Depok kembali terjadi, kasus tersebut juga viral di berbagai media sosial dari unggahan dua video yang mempertontonkan aksi tak terpuji itu.

Kali ini, kasus perundungan tersebut dialami oleh salah seorang bocah SD di Kota Depok, yang terjadi di kebun kosong yang berada Jalan Pitara, Gang Damai, Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas.

Baca Juga: Wakil Walikota Imam Budi Hartono Kenalkan Produk Unggulan Depok Saat APEKSI 2024 : Bisa Tembus Pasar Internasional

Dalam rekaman video tersebut, tampak korban habis dihujani pukulan bertubi tubi hingga tersungkur ke tanah dan dipertontonkan oleh rekan-rekan pelaku, tanpa ada yang membantu korban. Justru membantu pelaku untuk memberikan hujan pukulan.

Diketahui, aksi perundungan dialami seorang siswi kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial AL (13) dan pelaku bullying yang diduga dilakukan dua siswi SMP.

Kakak sepupu korban, S (21), membenarkan perlakuan buruk yang diterima oleh korban. Dimana, AL awalnya ingin menjadi adik dari S dan E yang sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.

Ketika keinginan itu disampaikan, S dan E memberi syarat agar AL untuk duel. Korban tentu saja menolak permintaan itu, dan ketika bertemu di kawasan situ, malah AL di keroyok,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (4/6).

Baca Juga: Rakernas APEKSI 2024, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Banyak Isu Strategis yang Muncul

Akibat perlakuan tersebut, korban hingga saat ini mengalami trauma mendalam hingga tak bisa banyak bicara.

Ayah AL sudah tidak ada, dia tinggal sama nenek saya, dan ayah saya sudah buat laporan ke polisi.” ungkap dia.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati membenarkan peristiwa perundungan tersebut.

Iya baru kemarin kejadiannya, itu korbannya kelas 6 SD,” kata Iptu Nurhayati.

Iptu Nurhayati menambahkan, korban perundungan sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok pada Selasa siang.

Saudaranya sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok pada hari ini,” ujar Iptu Nurhayati.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Kejagung Jadi Lembaga Superbody, Tak Ada Checks and Balances

Halaman:

Tags

Terkini