RADARDEPOK.COM - Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahadiansyah, mengungkapkan bahwa saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelma menjadi lembaga yang superbody.
Hal itu, menurut Trubus, karena Kejagung memiliki kewenangan yang terlalu berlebihan.
“Kejagung menjadi sebuah lembaga yang superbody,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Mendagri The Best Keynote Speaker
Trubus menilai, seolah-olah Kejagung ingin terlihat hebat sendiri agar mendapatkan perhatian lebih dari presiden ketimbang para penegak hukum lainnya.
“Saya juga melihat kewenangan Kejagung itu sudah sangat melampaui sekali, akhirnya ego sektoralnya itu sudah seperti jagoan hukum gitu loh,” ujarnya.
Kewenangan itu, menurut Trubus, terlihat dari adanya monopoli seluruh proses hukum dari awal hingga akhir, yakni mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan dilakukan oleh Kejagung sendiri.
Baca Juga: Server Pendaftaran PPDB Jabar di Depok Eror Seharian, TK, SD dan SMP Siang Mulai Lancar
“Padahal harusnya kan di tingkat penyidikan itu ada di tangan kepolisian, penuntutan adalah dia (Kejagung), jadi bagi-bagi porsi. Tapi ini kan enggak, diambil semua gitu. Apalagi kasus-kasus besar semuanya dia, terutama tipikor,” katanya.
Untuk itu, Trubus mengungkapkan, ke depannya harus ada aturan yang jelas dan tegas yang mengatur peran masing-masing penegak hukum.
Hal itu, menurut Trubus, agar mekanisme kontrol berjalan secara optimal, maksimal dan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Puji Pembangunan IKN Berkonsep Kota Hutan Paket Lengkap
“Karena enggak bisa one man show seperti itu, harus ada regulasi yang mengatur porsinya masing-masing. Ke depan juga harus dibangun collaborative sinergitas dalam penegakan hukum, jadi ada saling kontrol, checks and balances-nya ada gitu, jadi enggak ada yang merasa hebat sendiri,” ungkapnya.***
Artikel Terkait
Dewan T Farida Rachmayanti Meninggal, Ini Ucapan Duka Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
Gaji Karyawan Swasta Tetap Dipotong Demi Tapera, Berlaku Juga Bagi yang Sudah Punya Rumah
Catat! Pekan Ini Golkar Keluarkan SK Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok
Pegi yang Ditangkap Beda dengan Foto? Kasus Vina Cirebon Meluas
Desak Revisi UU Tapera Direvisi! Serikat Buruh Ancam Demo dan Ajukan Judicial Review
Beli Gas 3 Kilogram Belum Wajib KTP di Depok, MAP Sudah Diterapkan di Agen dan Pangkalan
Pelanggan Beli Gas 3 Kilogram Pakai KTP Takut Disalahgunakan untuk Pinjol