RADARDEPOK.COM-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih beberapa bulan lagi, namun persiapan terus dijalankan KPU.
Melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cipayung Jaya melantik dan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 1.431 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dalam pilkada 2024, di Saung Jakan Rawasari, RW 5, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Senin (24/6).
Camat Cipayung, Hasan Nurdin menyampaikan, kerja Pantarlih sangat penting untuk terselenggaranya Pilkada yang sukses. Karena inti dari Pilkada yang sukses adalah akuratnya data pemilih.
“Saya yakin petugas yang terpilih ini tentunya sudah pilihan, dan dapat menjalankannya dengan baik,” ujar Hasan Nurdin.
Baca Juga: Menteri Keuangan Beri Semangat Nasabah PNM untuk Terus Berdaya, Simak Selengkapnya!
Hasan Nurdin menegaskan, bahwa pelantikan ini bukan hanya sebatas seremonial saja, akan tetapi sebagai awal tanggung jawab besar yang di emban pantarlih dalam memastikan keakuratan data pemilih.
“Keberhasilan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, sangat bergantung pada kinerja Pantarlih dalam menjalankan tugas,” kata Hasan Nurdin.
Sementara itu, Lurah Cipayung Jaya, Zayadi mengatakan, dalam pilkada tahun ini, jumlah TPS di Kelurahan Cipayung Jaya lebih sedikit dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legeslatif (Pileg) bulan Februari lalu.
“Jumlah TPS pada Pilkada tahun ini menjadi 27 TPS dengan 53 orang petugas Pantarlih di setiap TPS,” jelas Zayadi.
Baca Juga: Lurah dan Mahasiswa Berkolaborasi, Jembatan di Kelurahan Ratujaya Depok Terhubung Kembali
Zayadi berharap, pantarlih bisa menjalankan tugasnya secara profesional, transparan dan Jurdil.
“Sehingga nanti tidak ada yang di rugikan. InsyaAllah Kelurahan Cipàyung Jaya aman dan kondusif,” ujar Zayadi.
Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan Cipayung Jaya, Agus Wijaya, menyampaikan materi bimtek seputar data pemilih dan TPS serta pemuktahiran data.
Agus Wijaya mengatakan, setelah dilantik petugas Pantarlih akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian dengan aplikasi data (coklit) data pemilih di masing-masing TPS. Mulai dari tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024.
“Saya berharap petugas Pantarlih bisa menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan mengacu pada buku panduan yang telah diberikan,” tutur Agus Wijaya.
Baca Juga: Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek