RADARDEPOK.COM-Aksi pencurian menggemparkan warga di Jalan Sasak Griya Amanah 4, RT 3 RW 7, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (4/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terdeteksi melalui rekaman CCTV di area kompleks tempat tinggal korban.
Menurut Kompol Margiyono, Korban, Fiya Firdiyani, meninggalkan rumah sejak pukul 14.00 WIB untuk mengantarkan anaknya les.
Baca Juga: Jadi Plt Ketua KPU, Afifuddin Konsolidasi Persiapan Pilkada
Informasi dari tetangga menyebutkan bahwa rumahnya telah dimasuki oleh orang tak dikenal ketika ia sedang menunggu anaknya di tempat les.
"Pintu dalam keadaan terkunci kemudian pada saat korban di tempat les anaknya mendapat telpon dari warga satu komplek tersebut dan memberitahukan bahwa rumahnya telah dimasuki oleh orang yang tidak dikenal," ujar Kompol Margiyono pada Jumat (5/7).
Setelah kembali pulang, kata Kompol Margiyono, Fiya Firdiyani menemukan pintu rumah rusak dan berbagai perhiasan serta uang korea yang disimpan di kamar utama telah raib.
Baca Juga: 20 Warga Binaan Rutan Depok Ikut Perkemahan Pramuka
"Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 36 juta," jelas Kompol Margiyono
Petugas kepolisian dari Polsek Sukmajaya telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut terkait pelaku pencurian ini. ***