RADARDEPOK.COM-Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kota Depok dalam penguatan intervensi pencapaian penurunan angka stunting, telah diterbitkan peraturan Walikota Depok Nomor 99 Tahun 2022 tentang penurunan angka stunting di Kota Depok. Serta melakukan beberapa upaya tambahan di lapangan.
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, penurunan stunting di Kota Depok sedang gencar dilakukan. Pemkot Depok meminta bantuan kepada para akademisi perguruan tinggi guna melakukan pendampingan dengan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Ilham Akbar Habibie Sebut Inovasi Jadi Kunci Optimalkan Industri Kecil Menengah di Jabar
"Kita melakukan kolaborasi yang komperhensif dengan bantuan akademisi untuk pendampingan," tutur Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, (11/7/2024).
Imam Budi Hartono menuturkan, kolaborasi dengan bisnis Non Governmental Organization (NGO) yang menyediakan Control Self-Assesment sebagai prasarana Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
"Kolaborasi dengan bisnis NGO untuk sarana PMT dan peningkatan kader serta pelatihan pengetahuan gizi," kata Imam Budi Hartono.
Terkahir, Imam Budi Hartono menuturkan upaya terbesar yang dapat membantu menurunkan angka stunting di Depok, yaitu dengan bantuan cityzen dengan meningkatkan kesadaran dan kemauan pencegahan stunting.
Baca Juga: Parung Panjang jadi Perhatian Ade Wardhana, Regulasi Harus Ditegakkan
"Terakhir, kita meminta bantuan netizen dan cityzen untuk terus meningkatan kesadaran dalam upaya pencegahan stunting," tandas Imam Budi Hartono.***