satelit

Tiang Listrik Ganggu Jalan Warga, RW1 Duren Mekar Depok Berhasil Pindahkan Dua Tiang

Sabtu, 13 Juli 2024 | 08:15 WIB
MENGGANGGU : Penampakan dua tiang listrik yang mengganggu kendaraan melintas, karena berada di tengah Jalan H Amin, RT3/1 Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jumat (12/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Dua unit tiang listrik yang bertengger di tengah Jalan H Amin, RT3/1 Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, dinilai telah mengganggu arus lalu lintas oleh masyarakat setempat, Jumat (12/7).

Pasalnya, tiang listrik itu berdiri di jalan yang hanya memiliki lebar sekitar 4 meter. Tentunya, hal tersebut membuat kendaraan roda empat sulit untuk melintas. Apalagi jika kendaraan saling berpapasan satu sama lain.

Dengan dorongan dari Ketua RW1 Duren Mekar, yang turut dibantu berbagai instansi dan elemen masyarakat, akhirnya tiang listrik tersebut dipindahkan oleh pihak terkait. Bergeser ke tepi jalan yang sama, namun di lahan pribadi warga.

Baca Juga: Kantongi Sertifikat dari BNSP, Perempuan di Kelurahan Abadijaya Depok Dibekali Ilmu Kecantikan

“Tiang listrik itu, telah menghalangi jalan sejak dibangun sekitar tahun 90-an,” ungkap Ketua RW1 Duren Mekar, Abdul Wahid kepada Radar Depok, Jumat (12/7).

Karena warga sekitar geram, sambung Abdul Wahid, pengurus lingkungan baik RT maupun RW akhirnya mengajukan permohonan kepada pihak terkait, agar tiang listrik tersebut segera dipindahkan supaya tidak mengganggu jalan.

“Pengajuan permohonan agar tiang tersebut dipindahkan, itu sebenarnya sudah diajukan oleh pengurus lingkungan terdahulu, sebelum saya menjabat sebagai Ketua RW1 Duren Mekar. Namun, pengajuan permohonan tersebut tak kunjung direalisaikan oleh pihak terkait,” ungkap Abdul Wahid.

Baca Juga: Pembangunan Fisik Rangkapanjaya Baru Depok Sudah 36 PersenBaca Juga: Pembangunan Fisik Rangkapanjaya Baru Depok Sudah 36 Persen

Kemudian, setelah Abdul Wahid menjabat sebagai Ketua RW1 Duren Mekar, ia kemudian kembali mendorong kepada pihak terkait, agar segera mengambil tindakan untuk memindahkan tiang listrik tersebut.

“Alhamdulillah, setelah dibantu oleh aparatur kelurahan hingga berbagai elemen masyarakat yang ada di sini, akhirnya pengajuan permohonan tersebut direspon oleh pihak terkait,” kata Abdul Wahid.

Berkaitan dengan pengajuan pemindahan tiang listrik tersebut, Abdul Wahid membeberkan, hal itu telah diutarakannya pada November 2023. Sementara, untuk proses pemindahannya sudah mulai dilaksanakan pada awal Juni 2024, berlokasi di tepi jalan yang sama.

Baca Juga: Kelurahan Cisalak Depok Latih Warganya Service AC, Pengangguran Dijamin Berkurang!

“Mau bagaimana lagi. Dari segi jalannya saja hanya selebar kurang lebih 4 meter. Ini tentunya merugikan kendaraan roda empat. Apalagi jika papasan dengan kendaraan lain. Soalnya, posisi tiangnya itu berada di tengah jalan. Sehingga tidak sedikit mobil menggores tiang ketika melintas,” jelas Abdul Wahid.

Abdul Wahid mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak terkait. Proses pemindahan tiang listrik tersebut ditargetkan rampung pada akhir Juli ini.

Dengan upaya yang telah dilakukan untuk mendorong pemindahan tiang listrik tersebut, Abdul Wahid mengucapkan terima kasih kepada pihak yang bersangkutan, karena telah merespon permohonan warga.

Halaman:

Tags

Terkini