RADARDEPOK.COM - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengutuk keras aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh pendukung mantan Menteri Pertanian, Syahrul yasin Limpo (SYL), usai sidang kasus korupsi SYL, di Pengadilan Tipikor, di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengecam aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah orang yang diduga pendukung SYL kepada jurnalis Kompas TV dan sejumlah jurnalis lainnya.
Baca Juga: Parung Panjang jadi Perhatian Ade Wardhana, Regulasi Harus Ditegakkan
“Kekerasan yang menimpa kepada jurnalis Kompas TV merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers,” tegas Herik Kurniawan.
Sebab itu, Herik Kurniawan Mendorong polisi menangkap pelaku serta diproses secara hukum. Pasalnya, kerja jurnalis yang profesional dilindungi oleh konstitusi yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999.
“IJTI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. IJTI meminta para jurnalis menjalankan tugasnya secara profesional serta taat kode etik jurnalistik,” tukas Herik Kurniawan.
Adapun kronoligis kejadian, saat itu jurnalis Kompas TV Budhya Vimala dan sejumlah jurnalis lainnya tengah menunggu SYL keluar dari ruang persidangan.
Kemudian Syahrul Yasin Limpo keluar dari ruang sidang ditemani beberapa anggota keluarganya.
Sejumlah personel kepolisian berusaha menghalau awak media yang hendak mengambil gambar dengan tujuan untuk membuka jalan agar SYL dapat melangkah maju ke luar ruang sidang.
Namun, di barisan tersebut terdapat juga beberapa orang yang diduga merupakan anggota ormas pendukung SYL. Mereka mendorong-dorong wartawan yang sedang meliput.
Baca Juga: Wow! Ada Tarzan di Taman Safari Bogor, Khusus Liburan Sekolah 2024
Tak hanya itu saat hendak meminta tanggapan tiba-tiba ada salah satu pendukung SYL juga menendang jurnalis Kompas TV.
Akibat kekerasan ini selain mengalami luka ringan juga mengakibatkan peralatan milik korban liputan rusak. Selain jurnalis Kompas TV, korban lain yakni jurnalis Antara, tvOne dan CNN Indonesia.
Wartawan yang mengalami tindakan kekerasan saat meliput melapor ke Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Depok 13 Kali WTP LHP BPK RI, Wakil Walikota Imam Budi Hartono: Sungguh Prestasi Membanggakan
Barisan Pemuda Depok Bikin Acara Tanding Panco, Ini Bentuk Dukungan Wakil Walikota Imam Budi Hartono
Barisan Pemuda Depok dan ISPF Gelar Panco, Imam Budi Hartono : Olahraga Keren Harus Didukung Pemerintah
Wirausaha Baru Tumbuh Subur Sampai Ribuan, Imam Budi Hartono Lanjutkan Program WUB
900 Wirausaha Baru Depok Diberi Pelatihan, Imam Budi Hartono : Semoga Bisa Meningkatkan Usaha
Ayo Ramaikan! Turnamen Panco Antar Pelajar Memperebutkan Piala Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
Imam Budi Hartono Siap Revitalisasi Situ Pedongkelan Depok, Ini yang Mau Dilakukan